Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Febriansyah, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Bandar Lampung, yang menegaskan pentingnya kewaspadaan dan antisipasi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun peredaran barang terlarang di dalam lapas.
“Kewaspadaan sejak dini merupakan kunci utama dalam menjaga situasi lapas tetap aman dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran handphone, narkotika, senjata tajam, maupun barang kontraband lainnya,” ujar Febriansyah.
Tim pengamanan melakukan penyisiran menyeluruh ke setiap blok hunian. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti, menyasar seluruh area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Selain pemeriksaan fisik, petugas juga berdialog langsung dengan warga binaan untuk memantau dinamika sosial serta mendeteksi potensi konflik sejak awal.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam melaksanakan program Razia dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, selaras dengan arahan dan akselerasi program dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan tercipta lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang, sekaligus memperkuat sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga stabilitas internal lembaga pemasyarakatan.

