Ditjenpas dan Kedubes Kenya Serahkan Anak Narapidana Kenya ke Keluarga
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 9
- comment 0 komentar

Ditjenpas bersama Kedubes Republik Kenya menyerahkan anak bawaan narapidana asal Kenya kepada keluarga di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta. (Dok: Humas Ditjenpas)
PAStime News, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta bekerja sama dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Kenya. Mereka menyerahkan anak bawaan narapidana asal Kenya, Faith Igaiza Kidake, kepada pihak keluarga, Kamis (23/10).
Pihak Pemasyarakatan, Imigrasi, dan Kedubes Republik Kenya menyelesaikan seluruh administrasi dan koordinasi sebelum melaksanakan proses penyerahan di Lapas Perempuan Jakarta.
Petugas menangkap Faith Igaiza di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena membawa narkotika jenis sabu. Saat proses hukum berlangsung, aparat mengetahui bahwa Faith sedang hamil. Ia kemudian melahirkan di Indonesia, dan Lapas Perempuan Jakarta merawat anak yang di lahirkannya.
Setelah seluruh proses administrasi dan koordinasi selesai, Pemerintah Indonesia bersama Kedubes Kenya menyerahkan anak tersebut secara resmi kepada pihak keluarga.
“Selama anak narapidana berada di sini, kami memastikan seluruh hak-haknya terlindungi, termasuk hak untuk mendapatkan pengasuhan dari keluarga kandungnya. Kami berharap anak ini tumbuh dan berkembang dengan baik di lingkungan keluarganya,” ujar Kepala Lapas Perempuan Jakarta, Netty Saraswati.
Sementara itu, perwakilan Kedubes Republik Kenya, Grace Abiero Akello, menyampaikan apresiasi kepada Lapas Perempuan Jakarta atas perhatian dan pendampingan yang di berikan selama anak tersebut berada di lembaga pemasyarakatan.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dan kepedulian Pemerintah Indonesia, khususnya Lapas Perempuan Jakarta. Ini menjadi bentuk kerja sama kemanusiaan antara Indonesia dan Republik Kenya yang semoga terus terjalin dengan baik,” tutur Grace.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Indonesia melalui Ditjenpas menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak bawaan narapidana. Ini terutama bagi narapidana perempuan asing. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pemasyarakatan Indonesia tidak hanya fokus pada pembinaan. Namun, juga pada perlindungan hak asasi manusia dan kemanusiaan lintas negara.
- Penulis: dicky
