Kerja sama strategis ini resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kanwil Ditjenpas NTB, Agung Krisna, dan Kepala UPTD BP3UD Dinas Perdagangan NTB, L. Afghan Muharor, di Lapas Perempuan Mataram, Kamis (6/11/2025).
Melalui sinergi ini, beragam produk unggulan hasil pembinaan warga binaan mulai dari kerajinan cukli khas Lombok, batik tulis “Gembok” (Generasi Membatik Lombok), hingga produk pangan olahan dan hasil ketahanan pangan akan dipasarkan melalui NTB Mall baik secara offline maupun online.
“Sinergi ini menjadi model pembinaan berbasis ekonomi yang berkelanjutan. Kami ingin warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan mandiri melalui karya mereka,” ujar Agung Krisna, Kepala Kanwil Ditjenpas NTB.
Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Kerja (Bimker) dan Pengelolaan Hasil Kerja (PHK) Lapas Kelas IIA Lombok Barat, I Putu Ganesa Cakrawanasis, menilai langkah ini sebagai terobosan besar dalam memperluas pemasaran produk pembinaan.
“Tidak hanya soal penjualan, tapi bagaimana karya mereka mendapat tempat di pasar dan diterima masyarakat. Ini bagian dari proses reintegrasi sosial yang nyata,” jelasnya.
Kolaborasi lintas sektor ini tidak hanya fokus pada aspek penjualan, tetapi juga mencakup pendampingan peningkatan mutu produk, fasilitasi promosi melalui pameran dan kegiatan UMKM, serta penguatan pemasaran digital.
Langkah konkret ini menjadi bagian dari program reintegrasi produktif, di mana warga binaan di berikan keterampilan, kepercayaan diri, dan akses ekonomi agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang mandiri dan berdaya saing.
“Kami berharap produk hasil karya warga binaan bisa semakin kompetitif, bernilai jual tinggi, dan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif NTB,” tutup Agung Krisna.

