Dorong Layanan Berbasis Data, Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Pustraka Kemenimipas Evaluasi SPAK–SPKP di Palu
- account_circle dicky
- calendar_month Jum, 11 Jul 2025
- visibility 19
- comment 0 komentar

Ditjenpas Sulteng bersama Pustraka Kemenimipas evaluasi SPAK dan SPKP di LPKA dan Rutan Palu, dorong layanan publik berbasis data dan integritas.
PAStime News, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) bersama Tim Pusat Strategi Kebijakan (Pustraka) Kemenimipas terus memperkuat akuntabilitas layanan publik melalui evaluasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Sebagai bagian dari monitoring menyeluruh, tim menyambangi dua UPT di Kota Palu, yakni LPKA Kelas II Palu pada Kamis (10/7) dan Rutan Kelas IIA Palu pada Jumat (11/7/2025). Kunjungan ini di pimpin oleh Tim Pustraka yang di komandani Basri Hasanuddin Latief bersama tim Monev Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng.
Fokus evaluasi mencakup validitas survei, kendala teknis di lapangan, serta pemanfaatan hasil sebagai dasar kebijakan yang adaptif. Di LPKA Palu, tim di terima Plh. Kepala LPKA Ida Bagus, sementara di Rutan Palu di sambut Karutan Fani Andika beserta jajaran.
Tim langsung melakukan observasi kualitas layanan, pelaksanaan survei, kondisi sarana prasarana, hingga transparansi pelaporan. Mereka juga menggelar wawancara dengan pimpinan dan operator untuk mengidentifikasi hambatan faktual dan menyusun solusi berbasis kondisi riil.
Ketua Tim Perencanaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng, Sumarno, menegaskan bahwa survei ini bukan formalitas, tapi alat kontrol publik.
“SPAK dan SPKP harus mendorong perubahan nyata, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Kita harus merespons data dengan aksi,” tegasnya.
Sumarno juga menekankan pentingnya inovasi di tengah keterbatasan. Ia meminta seluruh jajaran berani terbuka terhadap masalah dan mencari solusi bersama.
Hal senada di sampaikan oleh Basri Hasanuddin dari Pustraka. Ia menekankan bahwa kejujuran data lebih penting daripada angka tinggi semata.
“Kami ingin satuan kerja menjadikan survei ini sebagai media belajar, bukan sekadar alat ukur. Di situlah perubahan berawal,” katanya.
Sementara itu, Plh. Kepala LPKA Palu, Ida Bagus, menyambut positif kegiatan evaluasi ini. Menurutnya, masukan dari tim pusat menjadi pemicu pembenahan internal demi dorong layanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sebagai informasi, LPKA dan Rutan Palu menjadi dua dari enam UPT di Sulawesi Tengah yang lolos seleksi menuju Zona Integritas WBK–WBBM.
Melalui sinergi antara pusat dan daerah, SPAK dan SPKP di harapkan tidak hanya menghasilkan laporan, tetapi menjadi pijakan kuat untuk terus memperbaiki kualitas layanan pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
- Penulis: dicky