DPR RI: Komisi XIII – Membangun kembali sistem pemasyarakatan
- account_circle Admin
- calendar_month Jum, 23 Mei 2025
- visibility 30
- comment 0 komentar

Komisi XIII - Membangun kembali sistem pemasyarakatan
PAStime News – DPR RI. Komisi XIII DPR RI membentuk Panja dan memanggil Kalapas yang dicopot sebagai langkah tepat, tetapi mendesak. Keberanian mereka untuk mengungkapkan persoalan sistemik dalam pemasyarakatan menjadi satu-satunya solusi dari krisis laten yang selama ini tersembunyi di balik program pembinaan semu.
Publik jenuh dengan narasi pembinaan narapidana lewat kegiatan seperti menanam padi dan beternak kambing. Masalah utama Pemasyarakatan adalah rusaknya pengawasan, korupsi oknum, dan premanisme birokrasi, bukan kurangnya pelatihan kerja.
Anggota Komisi XIII, Mafirion, menyatakan bahwa program seperti ini bukan solusi, yang mencerminkan suara hati nurani publik.
Masalah utama bukan sawah dan kolam, tapi peredaran narkoba, penyelundupan, dan pelanggaran petugas yang menunjukkan kegagalan sistemik.
Direktorat Jendral Pemasyarakatan terus-menerus menutupi permsalahan ini dengan pencitraan program pembinaan. Sementara, Komisi XIII mengungkap kenyataan tersembunyi meski otoritas membungkam suara bawahan dan mengancam para pelapor. Program pembinaan tidak akan menyelamatkan Pemasyarakatan jika narkoba, korupsi, tetapi lemahnya pengawasan terus berlangsung.
Reformasi Pemasyarakatan tidak akan berhasil jika pendekatannya hanya kosmetik. Komisi xiii menegaskan untuk melakukan pembersihan “Internal” dari depan sampai kebelakang. Yang terpenting, termasuk mereka yang selama ini di redam.
Tebanglah padi dan kambing bila perlu, jika itu hanya menjadi tirai dari sistem yang membusuk. Kita membutuhkan keberanian untuk membongkar sistem yang buruk, bukan sekadar memanen hasil ternak.
- Penulis: Admin