Enam Napi Narkotika Lapas Probolinggo Masuk Kategori Berat
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 29
- comment 0 komentar

Hasil asesmen rehabilitasi 29 WBP narkotika di Lapas Kelas IIB Probolinggo keluar, enam di antaranya masuk kategori III (berat). (Dok: Humas Lapas Probolinggo)
PAStime News, Probolinggo – Hasil asesmen rehabilitasi terhadap puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika di Lapas Kelas IIB Probolinggo, akhirnya keluar. Minggu (21/9), di ketahui dari 29 narapidana yang menjalani asesmen, enam orang di nyatakan masuk kategori III atau berat.
Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo Reky Arif Rahman mengatakan, selain enam WBP kategori berat, terdapat 22 orang WBP yang masuk kategori II (sedang). Serta, satu orang lainnya masuk kategori I (ringan). “Hasil ini menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi sesuai tingkat kebutuhan masing-masing WBP,” ujarnya.
Berdasarkan hasil asesmen, program rehabilitasi akan di bedakan sesuai kategori. Untuk kategori I, rehabilitasi akan berlangsung 15 hari, kategori II selama 30 hari, dan kategori III akan mendapat rehabilitasi 90 hari. “Program bagi kategori III mencakup pemulihan adiksi, peningkatan self-efficacy, pemberian materi pilihan, serta afirmasi positif,” terang Reky.
Pihak Lapas masih berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Pasuruan terkait pengisi materi dalam program rehabilitasi. “Apakah nanti melibatkan pemateri dari dinas sosial atau instansi lain, masih akan di bicarakan lebih lanjut. Jadwalnya sudah ada, tinggal menentukan siapa yang akan menjadi pengisi materi,” ujarnya.
Asesmen ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan program rehabilitasi yang efektif dan tepat sasaran. Asesmen memetakan kebutuhan rehabilitasi WBP agar program sesuai kondisi mental dan fisik mereka.
- Penulis: Adilman Zai