Gerakan Nasional Bapas Peduli Libatkan 2.000 Lebih Klien Pemasyarakatan
- account_circle mamang
- calendar_month 43 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar

Bapas Peduli Libatkan 2.000 Lebih Klien Pemasyarakatan (Dok. Istimewa)
PAStime News – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) me-launching ‘Gerakan Nasional Pemasyarakatan, Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Peduli 2025’ di Perkampungan Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini melibatkan 2.217 klien pemasyarakatan.
Kegiatan Bapas Peduli ini merupakan implementasi Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai berlaku sejak 2026. Khususnya, terkait pidana kerja sosial dan pidana pengawasan bagi klien pemasyarakatan. Aksi bersih-bersih ini juga dilaksanakan serentak oleh klien pemasyarakatan di 94 balai pemasyarakatan (bapas) seluruh Indonesia.
“Hari ini, klien bapas seluruh Indonesia hadir untuk bekerja dan berkontribusi secara nyata dan sukarela, membersihkan fasilitas umum, membantu masyarakat, terlibat dalam kegiatan sosial yang berdampak langsung,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam sambutannya, Kamis (26/6/2025).
“Ini bukan hanya simbol kesiapan pemasyarakatan menyambut implementasi pidana kerja sosial sebagai salah satu pidana non-penjara, ini juga adalah bukti bahwa pemasyarakatan siap mengambil bagian dalam implementasi KUHP melalui pelaksanaan kerja sosial,” tambahnya.
Agus menegaskan alternatif pidana bertujuan memasyarakatkan kembali para terpidana. Sekaligus, memberi manfaat bagi masyarakat melalui kerja sosial.
- Penulis: mamang