Gerakan Nasional Bapas Peduli Libatkan 2.000 Lebih Klien Pemasyarakatan
- account_circle mamang
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar

Bapas Peduli Libatkan 2.000 Lebih Klien Pemasyarakatan (Dok. Istimewa)
“Seluruh jajaran Pemasyarakatan siap mendukung penerapan pidana alternatif pra-adjudikasi, adjudikasi, dan post-adjudikasi sesuai arahan Menteri. Hal ini makin menegaskan motto ‘Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat’,” ucap Mashudi.
Prof Harkristuti menyampaikan aksi bersih klien pemasyarakatan sebagai contoh pelaksanaan pidana kerja sosial di kemudian hari.
“Saya sangat excited pada kegiatan bersih-bersih serentak oleh klien Pemasyarakatan. Ke depannya, pemerintah akan menyiapkan bentuk pidana alternatif lain selain pidana kerja sosial. saat ini sedang menyusun rancangan pelaksanaan pidana alternatif tersebut,” tuturnya.
Harkristuti juga menyebutkan bentuk pidana alternatif kerja sosial lain, yang nantinya akan di terapkan. Contohnya pelayanan di panti jompo, panti sosial, sekolah, lembaga lain, serta tempat rehabilitasi atau panti sosial
“Klien pemasyarakatan juga dapat memberikan pandangan, motivasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan kesalahan yang sama yang pernah mereka perbuat,” tuturnya.
Usai launching Bapas Peduli, Menteri Agus meninjau 150 klien pemasyarakatan Jakarta melakukan aksi bersih lingkungan Betawi.
Mulai dari area fasilitas umum, area taman hingga danau yang ada di sana.
Aksi serupa juga serentak d ilakukan klien pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia. Sebelumnya, klien pemasyarakatan hanya mencakup mereka yang menjalani Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Asimilasi.
Namun, dengan berlakunya KUHP baru, jenis klien pemasyarakatan bertambah dengan hadirnya klien pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Hal ini menjadi bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih humanis dan berbasis restorative justice
- Penulis: mamang