Gubernur Babel, Hidayat Arsani menyampaikan ajakan tersebut usai menghadiri penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025). Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya menjadikan momen remisi sebagai pendorong untuk terus berperilaku baik dan menjadi pribadi yang taat hukum.
Gubernur Babel Ajak WBP Jadikan Remisi Motivasi Taat Hukum
- account_circle dicky
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025
- visibility 15
- comment 0 komentar

Gubernur Babel, Hidayat Arsani, mengajak warga untuk merenungi momen remisi sebagai peluang perbaikan diri. (Dok: babelprov.go.id)
PAStime News, Pangkalpinang – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, memanfaatkan momen pemberian remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI untuk mengajak warga serta anak binaan menjadikannya sebagai refleksi dan motivasi.
“Remisi ini harus di maknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai insan yang lebih baik,” ujar Hidayat. Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang langsung di nyatakan bebas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Dian Artanto, melaporkan terdapat 2.924 warga binaan, terdiri dari 2.763 laki-laki dan 161 perempuan. Sebagian besar, yakni 1.567 di antaranya, merupakan narapidana kasus narkotika.
Tahun ini, Kanwil Kemenkumham Babel memberikan remisi umum kepada 1.928 warga binaan, dengan 31 di antaranya langsung bebas. Sebanyak 2.028 narapidana menerima remisi dasawarsa, 12 di antaranya langsung bebas.
Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para warga binaan terus menunjukkan perubahan positif dan siap kembali menjalani kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik.
- Penulis: dicky