Gubernur Jambi Hadir Penyerahan Remisi Umum di Lapas Jambi
- account_circle dicky
- calendar_month Sen, 18 Agu 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, serahkan remisi kepada narapidana dalam rangka HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIA Jambi. (Dok: Instagram @lapasjambi_ditjenpasjambi)
PAStime News, Jambi – Lapas Kelas IIA Jambi menggelar penyerahan remisi umum dalam rangka HUT ke-80 RI pada Sabtu (17/08) di Aula Lapas. Acara ini di hadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, bersama sejumlah pejabat penting seperti Kepala Kanwil Pemasyarakatan Jambi, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda, dan Danrem 042/Garuda Putih.
Gubernur Jambi menyampaikan bahwa remisi adalah penghargaan negara bagi narapidana yang berperilaku baik. Ia menegaskan momentum kemerdekaan harus jadi titik balik bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan siap berkontribusi kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, memberikan apresiasi atas dukungan semua pihak yang hadir. Ia menegaskan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi juga motivasi warga binaan untuk disiplin dan aktif dalam pembinaan.
Dengan pemberian remisi ini, diharapkan semangat nasionalisme warga binaan semakin kuat. Selain itu, remisi juga mendorong mereka melakukan refleksi diri agar mampu menyongsong kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi secara positif di masyarakat.
Penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Jambi berlangsung khidmat, memperkuat komitmen pembinaan warga binaan yang efektif dan bermartabat.
- Penulis: dicky