Rutan Bengkulu Pastikan Hak Makan Warga Binaan Terpenuhi Tiga Kali Sehari
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 26
- comment 0 komentar

Rutan Kelas IIB Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberikan jatah makan tiga kali sehari secara tepat waktu dan sesuai standar gizi. (Dok: Humas Rutan Bengkulu)
PAStime News, Bengkulu – Dalam rangka memenuhi hak dasar warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memberikan jatah makan tiga kali sehari secara tepat waktu dan sesuai standar gizi. Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan layanan pemasyarakatan yang manusiawi dan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).
Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando, menyatakan bahwa meskipun warga binaan sedang menjalani masa pidana, mereka tetap berhak mendapatkan perlakuan yang layak dari negara, termasuk hak atas makanan yang bergizi dan higienis.
“Pemberian makan kepada warga binaan merupakan hak dasar yang wajib di penuhi negara. Tidak ada pengurangan atau penundaan. Setiap pagi, siang, dan sore, makanan di distribusikan tepat waktu,” tegas Yulian, Sabtu (4/10).
Proses penyajian makanan di Rutan Bengkulu di lakukan melalui tahapan yang terukur dan di awasi ketat. Yodi Werman, Staf Pelayanan Tahanan, menjelaskan menu makanan di rancang agar kebutuhan protein, karbohidrat, vitamin, dan mineral terpenuhi seimbang.
“Kami tidak hanya mengejar aspek kenyang, tapi juga gizi yang seimbang. Proses masak di lakukan secara higienis dengan pengawasan ketat dari petugas dapur dan tim kesehatan,” jelas Yodi.
Menu makanan biasanya terdiri dari sarapan pagi, makan siang, dan makan malam yang di sesuaikan dengan kebutuhan kalori serta standar yang telah di tetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Rutan Bengkulu juga memastikan bahwa tidak ada perlakuan berbeda dalam pendistribusian makanan. Setiap warga binaan, tanpa memandang status hukum atau latar belakang, memperoleh porsi yang sama dan merata.
“Kami menekankan prinsip non-diskriminasi. Semua warga binaan mendapatkan hak makan yang sama, baik dari sisi porsi maupun kualitas,” kata Yodi.
Kebijakan ini bertujuan membangun keadilan, keterbukaan, serta menjaga stabilitas dan kenyamanan di rutan.
Pemenuhan hak makan ini menjadi salah satu indikator penting dalam upaya penegakan HAM di bidang pemasyarakatan. Rutan Bengkulu mengikuti prosedur sesuai arahan Ditjen Pemasyarakatan, termasuk menjaga hak dasar warga binaan.
“Hak makan adalah bagian dari hak hidup dan martabat. Kami akan terus memastikan hal ini di penuhi, sebagai bentuk tanggung jawab negara,” tutup Yulian.
- Penulis: Adilman Zai