HUT Pengayoman ke-80, Pemasyarakatan Sulteng Dorong Reformasi Hukum Berkeadilan
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Jum, 22 Agu 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

Kanwil Ditjenpas Sulteng tegaskan komitmen dorong reformasi hukum berkeadilan saat Upacara HUT Pengayoman ke-80, Jumat (22/8/2025). (Humas Ditjenpas Sulteng)
PAStime News, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah
menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi hukum yang berkeadilan. Hal itu di sampaikan Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan, saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di halaman Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Jumat (22/8/2025).
Perayaan Hari Pengayoman tahun ini mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.”
“Peran Pemasyarakatan sangat vital dalam mendukung terwujudnya reformasi hukum yang lebih adil, humanis, dan berpihak pada nilai kemanusiaan,” ujar Bagus.
Ia menegaskan, Hari Pengayoman merupakan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen menjaga nilai pengayoman yang meliputi perlindungan, keadilan, dan kemanusiaan. Menurutnya, reformasi hukum terkait pengelolaan Lapas, Rutan, LPKA, dan Balai Pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan inovasi layanan, kolaborasi lintas sektor, dan integritas, Pemasyarakatan akan jadi wajah baru reformasi hukum Indonesia,” jelas Bagus.
Ia menambahkan, sinergi Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan jadi kunci menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai HUT Pengayoman ke-80 tepat untuk menegakkan hukum secara nyata bagi masyarakat.
Rakhmat menekankan, kehadiran unsur Forkopimda, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, tokoh agama, tokoh adat, hingga pemuda di Sulawesi Tengah di sebut sebagai bukti pentingnya kebersamaan dalam membangun kesadaran hukum.
“Pengayoman bukan hanya milik Kemenkum, tetapi milik seluruh elemen bangsa. Di Sulawesi Tengah, kita ingin memastikan hukum menjadi perekat sosial, bukan sekadar instrumen formal. Kolaborasi inilah yang akan mengantarkan kita menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkap Rakhmat.
Upacara di tutup dengan doa lintas agama, menegaskan nilai Pengayoman sejak 1945 untuk melindungi rakyat dan memperkuat persatuan.
Humas Kanwil Pemasyarakatan Sulteng
- Penulis: Adilman Zai