Implementasi UU RI No. 1 Tahun 2023, Bapas Kediri Gelar Sharing Season dan Penandatanganan PKS
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 43

Foto : Humas Bapas Kelas II Kediri
PAStime News, KEDIRI – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri gelar Sosialisasi dan Sinergi Implementasi Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023, Selasa (27/1). Bertempat di Aula Dewi Sartika Bapas Kediri, kegiatan ini mengusung tema “Menyongsong Paradigma Baru Hukum Pidana Nasional: Sinergi dan Kesiapan Implementasi Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023.”
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kediri, di antaranya Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kediri, 10 Kepala Dinas, dan 26 Camat se-Kabupaten Kediri. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama dalam menyelaraskan langkah menyambut regulasi pidana terbaru.
Kepala Bapas Kediri, Niken Kartika Wisma Rini, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar implementasi Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 berjalan efektif di tingkat daerah. “KUHP Nasional merupakan suatu gebrakan perubahan dalam paradigma pemidanaan di Indonesia yang berorientasi pada hukum pidana modern,” jelas Niken.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama sebagai langkah konkret untuk memperkuat dokumen kerja sama operasional antarpihak yang terlibat. “Diharapkan melalui kesepakatan ini, seluruh instansi di Kabupaten Kediri memiliki pemahaman yang seragam dan kesiapan yang matang dalam mengawal transisi hukum pidana nasional,” harap Niken.
Memasuki sesi inti, dilaksanakan diskusi interaktif berupa paparan materi mendalam mengenai poin-poin krusial dalam Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 dan gambaran teknis pelaksanaannya di lapangan. Paparan materi ini disampaikan oleh Jaya Kartika selaku Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya dan perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Kediri. Diskusi berlangsung interaktif di mana para Kepala Dinas dan Camat aktif menggali informasi mengenai teknis implementasi di wilayah masing-masing.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
