Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Samsuddin, menegaskan bahwa uji petik bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan upaya preventif pemerintah dalam menjamin keselamatan pelayaran sejak dini. Pemeriksaan dilakukan sebelum kapal beroperasi penuh pada masa puncak angkutan Lebaran, sehingga potensi risiko dapat diminimalkan.
Uji petik dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada periode 19 Januari hingga 19 Februari 2026. Dari total 264 pelabuhan pantau nasional, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan pemeriksaan langsung di 15 pelabuhan utama dengan volume angkutan laut tertinggi, termasuk Batam yang menjadi salah satu wilayah prioritas pengawasan.
Batam mendapat perhatian khusus karena karakteristiknya sebagai wilayah dengan pergerakan penumpang yang tinggi, melayani angkutan domestik, lintas negara, serta kapal cepat yang tunduk pada konvensi keselamatan internasional. Saat ini tercatat sebanyak 107 unit kapal penumpang beroperasi di wilayah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam yang tersebar di lima pelabuhan penumpang.
Menjelang Lebaran 2026, Ditjen Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan bersama KSOP Khusus Batam telah melaksanakan uji petik di tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan Harbour Bay, dan Pelabuhan Batam Center. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Uji Petik Ditkapel, Capt. Maltus Jackline, didampingi Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal KSOP Khusus Batam, Hendra Sucipto.
Kapal cepat Emerald of Dumai yang melayani rute Batam–Tanjung Balai Karimun–Dumai menjadi kapal pertama yang diperiksa. Kapal ini merupakan salah satu moda transportasi utama lintas pulau yang diproyeksikan mengalami peningkatan signifikan jumlah penumpang menjelang Lebaran. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal Oecanna 18 di Pelabuhan Harbour Bay dan kapal MDM Express 09 di Pelabuhan Batam Center.
Dalam pelaksanaan uji petik, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aspek kelaiklautan kapal, meliputi kondisi lambung dan mesin, fungsi alat navigasi, sistem kelistrikan, hingga kelengkapan dan kesiapan alat keselamatan bagi penumpang dan awak kapal.
Samsuddin menegaskan bahwa seluruh operator kapal wajib memastikan seluruh peralatan keselamatan berfungsi optimal tanpa pengecualian, khususnya menjelang periode puncak angkutan Lebaran. Kemenhub berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi laut.

