Kafe Rindu Rumah: Inisiatif Lapas Tulungagung Mendukung Reintegrasi Mantan Warga Binaan
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 30
- comment 0 komentar

Lapas Kelas IIB Tulungagung menghadirkan inovasi baru dalam mendukung reintegrasi sosial mantan warga binaan dengan membuka sebuah kafe bertema warisan, bernama "Rindu Rumah".
PAStime News, Tulungagung – Lapas Kelas IIB Tulungagung menghadirkan inovasi baru dalam mendukung reintegrasi sosial mantan warga binaan dengan membuka sebuah kafe bertema warisan, bernama “Rindu Rumah”. Kafe ini resmi beroperasi sejak awal Mei 2025 dan berlokasi strategis di Jalan Ahmad Yani Timur No. 76, tepat di depan Kantor Pemkab Tulungagung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIB Tulungagung, Doni Galih Sulistyo, mengatakan, Kafe Rindu Rumah menempati halaman bekas rumah dinas Kepala Lapas yang di bangun pada era kolonial Belanda.
Bangunan tua yang kini di fungsikan sebagai galeri tersebut sebelumnya di nilai kurang layak huni. Rencananya, rumah dinas itu akan disulap menjadi ruang pamer hasil karya warga binaan dan dokumentasi sejarah tentang penjara di Tulungagung.
“Tempat ini adalah bagian dari aset Lapas. Halaman kami manfaatkan sebagai area kafe, dan bangunannya sendiri akan di gunakan untuk galeri. Galeri ini akan menampilkan karya para warga binaan serta arsip foto penjara dari masa lampau,” ungkap Doni Galih Sulistyo.
Lebih dari sekedar tempat nongkrong, Kafe Rindu Rumah juga mengusung misi sosial. “Memang kami siapkan tempat ini agar bisa menjadi sarana berkelanjutan bagi mantan warga binaan. Ketika mereka ingin bebas, kami menawarkan untuk bekerja di sini, untuk melanjutkan hidup,” tambah Doni.
Mengangkat tema arsitektur kuno, kafe ini menawarkan suasana yang unik, menyatu dengan nuansa sejarah yang kental. Pengunjung dapat menikmati kopi sambil menjelajah galeri seni dan sejarah di bekas kompleks pemasyarakatan.
Lapas Tulungagung memiliki sejarah panjang sejak masa kolonial. Sebelum tahun 1954, penjara Tulungagung terletak di pusat kota, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timur, lokasi yang kini menjadi kantor Bea Cukai. Pada tahun yang sama, penjara di pindahkan ke Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, sekitar dua kilometer dari pusat kota.
Perubahan besar terjadi pada 27 April 1954 ketika sistem masyarakat Indonesia resmi menggantikan sistem penjara lama. Penjara Tulungagung pun berubah menjadi Lembaga Pemasyarakatan (LP). Selanjutnya, pada 28 Februari 1985 berubah menjadi Rumah Tahanan Negara (Rutan), lalu pada 10 April 2000 menjadi Lapas Kelas IIB hingga sekarang.
Dibukanya Kafe Rindu Rumah menunjukkan kepedulian Lapas Tulungagung dalam pembinaan warga binaan sekaligus menyediakan ruang kreatif untuk membantu mereka kembali ke masyarakat.
- Penulis: Adilman Zai
