Kakanwil Ditjenpas Sulteng Temui Wagub, Bahas Tiga Hal Penting!
- account_circle dicky
- calendar_month Kam, 17 Jul 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar

Pertemuan Kakanwil dan Wakil Gubernur membahas rencana Remisi 17 Agustus serta kebutuhan layanan pemasyarakatan di Sulteng. (Dok: Humas Ditjenpas Sulteng)
PAStime News, Palu – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, temui Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Kamis (17/7/2025). Pertemuan ini membahas tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam penguatan layanan pemasyarakatan di wilayah Sulteng.
Kakanwil, Bagus, menyampaikan rencana Penyerahan Remisi 17 Agustus dan Dasawarsa sebagai simbol kehadiran negara dalam pembinaan narapidana.
“Kami mengupayakan agar kegiatan ini tak hanya formalitas, namun juga menyentuh aspek pemulihan dan semangat reintegrasi sosial bagi Warga Binaan,” jelas Bagus.
Tak berhenti di situ, Bagus juga menyampaikan kebutuhan Kanwil terkait penyediaan gedung dan lahan baru untuk pembangunan kantor. “Kami berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi, khususnya dalam hal peminjaman aset lahan maupun bangunan milik Pemprov untuk menunjang kebutuhan organisasi,” tambahnya.
Isu ketiga yang di bahas menyangkut akses layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), termasuk target percepatan akreditasi klinik Lapas/Rutan. Menurut Bagus, kualitas layanan medis harus menjadi standar utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang manusiawi dan berkeadilan.
Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido merespons positif seluruh usulan tersebut. “Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi. Pemasyarakatan menyangkut hak dasar manusia dan harus di dukung dari sisi fasilitas maupun layanan. Gedung, lahan, maupun akses kesehatan akan kita bantu dorong sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Reny.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mendorong stigma baru bagi Warga Binaan. “Ketika mereka mendapatkan layanan yang layak dan keluar dari lapas dengan keterampilan serta perubahan sikap, maka peluang mereka untuk kembali dan di terima oleh masyarakat akan jauh lebih besar,” tambahnya.
Pertemuan itu turut di hadiri Kabid Pelayanan dan Pembinaan Irpan, Kabid Bimbingan Kemasyarakatan M. Nur Amin, serta Ketua Tim Perencanaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng.
Dengan semangat sinergi ini, di harapkan langkah-langkah pembenahan yang di usung Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng dapat terealisasi dan berdampak langsung terhadap sistem pemasyarakatan yang lebih progresif dan inklusif di wilayah Sulawesi Tengah.
- Penulis: dicky