Kalapas Banyuasin Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kejari Banyuasin
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 29
- comment 0 komentar

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, hadiri pemusnahan barang bukti narkotika dan benda sitaan di Kejaksaan Negeri Banyuasin. (Dok: Humas Lapas Banyuasin)
PAStime News, Banyuasin – Kalapas Banyuasin, Tetra Destorie, menghadiri pemusnahan barang bukti inkrah Semester II 2025 oleh Kejari Banyuasin. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari Banyuasin dan di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Raymund Hasdianto Sihotang.
Acara ini wujud komitmen penegak hukum menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan barang bukti inkrah.
Dalam keterangannya, Tetra Destorie menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejari Banyuasin.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah langkah penting untuk memastikan benda sitaan tidak di salahgunakan kembali. Kami di Lapas Banyuasin berkomitmen terus bersinergi dengan kejaksaan, kepolisian, dan aparat hukum lainnya demi menjaga keamanan dan kondusivitas masyarakat,” tegas Kalapas Banyuasin.
Barang bukti yang di musnahkan meliputi, Narkotika jenis sabu seberat 3.486,66 gram dari 61 berkas perkara, 3.911 butir ekstasi, senjata tajam, barang elektronik, alat hisap narkotika, pakaian, tas, timbangan digital, dan berbagai barang hasil tindak pidana umum lainnya.
Total 103 berkas perkara di musnahkan, mencakup pidana narkotika, keamanan, orang, harta benda, dan anak.
Proses pemusnahan di lakukan sesuai dengan standar keamanan Narkotika di hancurkan menggunakan blender, di campur deterjen, lalu di buang ke septic tank, barang-barang seperti pakaian dan alat hisap di bakar, barang elektronik dan senjata tajam di hancurkan dengan martil.
Selain Kalapas Banyuasin, kegiatan ini dihadiri perwakilan Pengadilan, Polres, dan Dinkes Banyuasin: Mohammad Sobirin, Ipda Feri Yusag, dan Dhanny Asmara.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi kuat antarinstansi dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Kabupaten Banyuasin.
- Penulis: Adilman Zai