Kalapas Kalabahi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Kunjungan Kerja ke Kejari Alor
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 29

Kalapas Kalabahi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum melalui Kunjungan Kerja ke Kejari Alor (Dok. Istimewa)
KALABAHI, Pastime News – Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi M. Arfandy melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Alor pada Senin (19/1).
Dalam kesempatan ini, para pejabat struktural di Lapas Kalabahi turut serta mengiringi kegiatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Mohammad Nursaitias, menerima kunjungan tersebut secara langsung.
Kunjungan kerja Kalapas Kalabahi ke Kejari Alor menegaskan komitmen kolaborasi antarpenegak hukum demi penguatan koordinasi, akuntabilitas, dan keadilan Pemasyarakatan
Pertemuan berlangsung hangat, terbuka, dan penuh kesan akrab antarinstansi.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarpenegak hukum.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan membahas isu-isu strategis terkait pemasyarakatan.
Pembahasan khusus mencakup penanganan Warga Binaan dan administrasi hukum.
Selain itu, kedua belah pihak juga membahas penguatan kerja sama menuju sistem pemasyarakatan yang akuntabel dan adil.
Kalapas Kalabahi menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah awal dalam membangun komunikasi yang berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum untuk mendukung optimalisasi penegakan hukum.
Menurutnya, koordinasi terkait status hukum Warga Binaan memerlukan komunikasi yang intensif dan terstruktur.
Sementara itu, Kajari Alor menyambut positif kunjungan Kalapas Kalabahi.
Ia menegaskan komitmen Kejari Alor untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi agar proses hukum berjalan tertib dan transparan.
Melalui kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara Lapas Kalabahi dan Kejari Alor semakin solid.
Akhirnya, sinergi tersebut akan mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan adil.
- Penulis: Husni
