Kalapas Karang Intan Dapat Penguatan dari PK Ahli Utama
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 11
- comment 0 komentar

Kalapas Karang Intan hadiri penguatan tugas dan fungsi kedinasan bersama PK Ahli Utama dan jajaran pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan. (Dok: Humas LPN Karang Intan)
PAStime News, Banjarmasin – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan beserta jajaran struktural, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Kedinasan yang di sampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho. Kegiatan berlangsung pada Rabu (10/9) pukul 10.30 WITA di Aula Kantor Wilayah Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Salah satu peserta yang turut hadir adalah Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono.
Dalam arahannya, Nugroho menegaskan pentingnya sinergi antar-UPT, penguatan kapasitas kepemimpinan, serta komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Materi yang di sampaikan mencakup penguatan integritas, optimalisasi 13 Program Akselerasi Menimipas, serta peningkatan kualitas pembinaan warga binaan. Nugroho juga menyoroti sejumlah permasalahan kamtib, terutama maraknya temuan handphone dan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas/Rutan. Selain itu Faktor penyebab antara lain keterlibatan petugas, narapidana maupun tamping, kurangnya pengawasan, serta lemahnya penegakan disiplin.
Ia juga memaparkan hasil evaluasi was-in berdasarkan Surat Edaran tanggal 10 Maret dan 15 Mei 2025 yang menekankan perlunya konsistensi penguncian kamar hunian, peningkatan ketelitian pemeriksaan barang dan orang, serta pencegahan potensi penyelundupan narkoba maupun alat komunikasi melalui celah pengawasan.
“Pengawasan harus di perketat, disiplin petugas di tegakkan, dan jangan ada lagi celah yang bisa di manfaatkan pihak manapun. Semua harus berkomitmen menjaga marwah Pemasyarakatan,” tegas Nugroho.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menyambut baik kegiatan penguatan ini. “Arahan ini menjadi pedoman Lapas Karang Intan untuk meningkatkan kewaspadaan, pembinaan, dan menjaga integritas jajaran. Kami siap mendukung penuh langkah Ditjenpas dan Kanwil dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan kamtib,” ungkapnya.
Kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat dengan adanya diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.
- Penulis: Adilman Zai