Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Pemasyarakatan » Kaltim Siap Implementasikan KUHP dan KUHAP Baru

Kaltim Siap Implementasikan KUHP dan KUHAP Baru

  • account_circle Husni
  • calendar_month
  • visibility 19

BALIKPAPAN, Pastime News – Pemasyarakatan Kalimantan Timur menyatakan siap mengadaptasi penerapan KUHP dan KUHAP versi terbaru.

Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur menegaskan komitmen penyelarasan penerapan KUHP, KUHAP, dan penyesuaian pidana demi hukum berkualitas, manusiawi, terkoordinasi, serta berkeadilan bagi masyarakat

Penegasan tersebut diungkapkan oleh Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman, dalam acara sosialisasi regulasi nasional, Selasa (10/2).

Kegiatan tersebut membahas tiga undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2025, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Selanjutnya, Endang menyampaikan bahwa semua lembaga di harapkan bekerja sama secara bersinergi dalam menerapkan regulasi baru tersebut.

Ia menegaskan,

Dengan adanya kegiatan ini, semua instansi berharap pelaksanaan hukum bisa berjalan sejalan.”

Sementara itu, sosialisasi di inisiasi oleh Polda Kalimantan Timur dengan menghadirkan Wakil Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej.

Dalam paparannya, ia memperkenalkan orientasi dari KUHP dan KUHAP baru yang lebih manusiawi.

Menurutnya, aturan tersebut mendorong penggantian hukuman penjara dengan tugas sosial untuk membantu seseorang kembali ke masyarakat.

Ia menegaskan,

APH kini memiliki peran yang setara dengan mekanisme koordinasi yang lebih jelas.”

Selanjutnya, ia menyatakan,

KUHP dan KUHAP Baru dapat menghindari ego sektoral.”

Selain itu, Eddy menekankan bahwa seluruh anggota APH harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Karena itu, ada 55 perubahan ketentuan dalam KUHP Baru yang harus di ikuti.

Di sisi lain, KUHAP Baru di buat untuk melindungi orang-orang dari kemungkinan kesewenang-wenangan pihak berwenang.

Ia menjelaskan,

KUHP terbaru mengutamakan pendekatan yang lebih manusiawi dan menghilangkan hukuman berupa balas dendam.”

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa peningkatan reintegrasi sosial bertujuan untuk mengurangi jumlah tahanan di Lapas dan Rutan.

Oleh karena itu, kerja sama antar lembaga penegak hukum menjadi sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum di tingkat nasional.

Dengan demikian, penerapan KUHAP yang baru di harapkan dapat menghilangkan sikap ego sektoral dalam sistem peradilan pidana.

Sosialisasi di lakukan secara interaktif dengan dialog dan pertanyaan jawab antara pembicara dan peserta.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung perubahan hukum pidana di Indonesia.

Turut hadir pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Imigrasi, Profesi Advokat, Akademisi, serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari Kaltim dan Kaltara.

  • Penulis: Husni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sri Setyo Lestari Resmi Jabat Perawat Ahli Muda di Rutan Demak

    Sri Setyo Lestari Resmi Jabat Perawat Ahli Muda di Rutan Demak

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 45
    • 0Komentar

    PAStime News, Demak – Rutan Kelas IIB Demak menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Perawat Ahli Muda atas nama Sri Setyo Lestari, S.Kep., Ners pada Rabu, 10 September 2025. Melalui pelantikan ini, Rutan secara resmi mengangkat Sri Setyo Lestari ke jenjang jabatan fungsional. Hal ini merupakan bagian dari proses pembinaan karier ASN di lingkungan […]

  • Komunikasi Publik Diakui, Ditjenpas Sulteng Raih Pengahargaan

    Komunikasi Publik Diakui, Ditjenpas Sulteng Raih Pengahargaan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 56
    • 0Komentar

    PAStime News, Bekasi — Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah raih Penghargaan Terbaik III MABAR Komunikasi Publik Kemenimipas 2025, sebagai Kanwil Terproduktif pelaporan 13 Akselerasi Kemenimipas. Penghargaan ini di serahkan langsung oleh Kepala Pusat Data dan Komunikasi Publik Kemenimipas, M. Akbar Prabowo, dalam Workshop Komunikasi Publik bertajuk “Satu Suara, Seribu Cerita” yang berlangsung di Bekasi pada 27–29 […]

  • Bangkitkan Semangat Warga Binaan! Kalapas Namlea Beri Motivasi dan Tekankan Disiplin Ketat

    Bangkitkan Semangat Warga Binaan! Kalapas Namlea Beri Motivasi dan Tekankan Disiplin Ketat

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Ghiffary Alfiansyach
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PAStime News, NAMLEA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, memberikan motivasi dan pengarahan kepada ratusan Warga Binaan pada apel pagi, Jumat (5/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Pemasyarakatan berbasis pemulihan (restorative) yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. Didampingi Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, bersama jajaran pengamanan, Marasabessy menekankan […]

  • Lapas Narkotika Muara Sabak sediakan layanan Wartelsuspas untuk mendukung hak komunikasi Warga Binaan secara resmi, aman, dan terkendali. (Dok: Web Ditjenpas)

    Layanan Wartelsuspas, Penghubung Rasa Rindu di Lapas Muara Sabak

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PAStime News, Muara Sabak – Dukung hak komunikasi Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak berikan fasilitas layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Fasilitas ini memungkinkan Warga Binaan berkomunikasi dengan keluarga lewat video call atau telepon secara resmi, aman, dan terkendali. Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak, Muda Husni, menjelaskan layanan Wartelsuspas di […]

  • Lapas tegaskan komitmen pembinaan humanis, modern, dan produktif saat menerima kunjungan Tanabe Yoshitomo dari Kementerian Kehakiman Jepang bersama tim Ditjen PAS, Senin (8/9). (Dok: Humas Lapas Cipinang)

    Delegasi Jepang Apresiasi Program Pembinaan Lapas Cipinang

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PAStime News, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pembinaan yang humanis, modern, dan produktif. Hal ini tampak saat menerima kunjungan Tanabe Yoshitomo dari Ministry of Justice – Hōmu-shō (Kementerian Kehakiman Jepang) bersama tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Senin (8/9). Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa Lapas Cipinang […]

  • Lapas Kelas I Madiun gelar penyerahan SK dan pelepasan purna tugas pegawai Saderi yang mengabdi 36 tahun, Senin (1/9), dipimpin Kalapas Andi Wijaya Rivai. (Dok: Humas Lapas Madiun)

    36 Tahun Mengabdi, Pegawai Lapas Madiun Resmi Purna Tugas

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle mamang
    • visibility 55
    • 0Komentar

    PAStime News, Madiun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menggelar penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelepasan purna tugas pada apel pagi, Senin (1/9). Kegiatan yang di pimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas), Andi Wijaya Rivai, ini menjadi momen penghormatan bagi Saderi, pegawai yang resmi memasuki masa pensiun setelah mengabdi selama 36 tahun. Dalam amanatnya, Kalapas […]

expand_less