Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Berikan Remisi Khusus Imlek 2026 kepada Lima Narapidana Konghucu
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 22

Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Berikan Remisi Khusus Imlek 2026 kepada Lima Narapidana Konghucu
SEMARANG,PAStime News – Momentum Hari Raya Imlek 2577 Kongzili menjadi wujud apresiasi atas perubahan sikap, kedisiplinan, dan komitmen pembinaan lima Warga Binaan di Jawa Tengah.
Perayaan Hari Raya Imlek 2026 menghadirkan makna mendalam bagi lima Narapidana Konghucu di Jawa Tengah, Selasa (17/2).
Melalui momentum ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah memberikan Remisi Khusus Imlek.
Selain itu, kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan kedisiplinan selama menjalani pidana.
Remisi yang di berikan berkisar antara 15 hari hingga dua bulan.
Sementara itu, para penerima berasal dari Lapas Kelas I Semarang, Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Sragen.
Berdasarkan klasifikasi perkara, satu penerima berasal dari pidana umum.
Sedangkan empat lainnya menjalani pidana narkotika.
Namun demikian, seluruhnya memenuhi syarat administratif dan substantif.
Mereka telah menjalani pidana minimal enam bulan.
Selain itu, mereka menunjukkan perilaku baik tanpa pelanggaran disiplin.
Lebih lanjut, mereka aktif mengikuti program pembinaan secara konsisten.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan remisi bukan sekadar hadiah.
Ia menekankan remisi merupakan hak bagi Warga Binaan yang menunjukkan perubahan positif.
Remisi Khusus Hari Raya Imlek ini merupakan hak Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini adalah bentuk apresiasi negara atas perilaku baik serta kesungguhan mereka dalam mengikuti program pembinaan.
Selanjutnya, Mardi menyampaikan bahwa hari raya keagamaan menjadi momentum refleksi.
Oleh karena itu, ia berharap pengurangan masa pidana mendorong semangat perbaikan diri.
Dengan demikian, para penerima dapat kembali ke masyarakat dengan harapan baru.
Selain itu, pemberian remisi menegaskan komitmen Pemasyarakatan terhadap pembinaan humanis.
Tidak hanya menegakkan aturan, Pemasyarakatan juga menjunjung nilai kemanusiaan.
Melalui momentum Imlek, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah mendorong semangat perubahan berkelanjutan.
Akhirnya, para Warga Binaan diharapkan terus menjaga perilaku baik dan mempersiapkan reintegrasi sosial secara bertanggung jawab
- Penulis: Husni
