Kanwil Ditjenpas Maluku Perkuat Manajemen Risiko di UPT Ambon
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 19
- comment 0 komentar

PAStime News, Ambon – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mendampingi Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penguatan penerapan manajemen risiko bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon, Rabu (10/9). Pendampingan ini bertujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas tata kelola Pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Pemasyarakatan Maluku, Catherian V. Picauly, menekankan pentingnya pemahaman serius dari jajaran UPT. “Kami berharap petugas mengikuti bimbingan Itjen agar tugas dan pelaporan berjalan sesuai standar,” ungkapnya saat mendampingi tim.
Tim Itjen di pimpin Auditor Madya Tiarma Rosa Sinaga, di dampingi Ketua Tim Fendy Prasetyo, Gaufani Majid Maatita, serta anggota Try Sulistiono dan Tri Yunita Indah Lestari. Mereka memberikan pendampingan menyeluruh terkait penetapan tujuan, identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, serta pemantauan dan reviu risiko.
“Penerapan manajemen risiko merupakan bagian penting dari pengawasan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Sinaga.
Kepala Kanwil Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyatakan penguatan manajemen risiko untuk pastikan transparansi dan akuntabilitas operasional Pemasyarakatan. “Langkah ini mempercepat Pemasyarakatan melalui identifikasi risiko, peningkatan kapasitas petugas, dan pendekatan rehabilitatif di Lapas dan Rutan Maluku,” tegasnya.
- Penulis: Adilman Zai