Kakanwil Jateng Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Semarang
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar

Kanwil Ditjenpas Jateng gelar pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas I Semarang untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (Dok: Humas Lapas Semarang)
PAStime News, Semarang – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah gelar pemusnahan barang hasil penggeledahan blok hunian Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Senin (1/9). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari razia yang di laksanakan secara rutin maupun insidentil untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Semarang.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, memimpin langsung jalannya pemusnahan. Hadir pula Fonika Affandi selaku Kepala Lapas (Kalapas) Semarang serta perwakilan dari Komando Rayon Militer dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemasyarakatan, TNI, dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif.
Pada kesempatan itu, barang-barang hasil sitaan di hancurkan menggunakan palu, kemudian di musnahkan dengan cara di bakar di dalam tong. “Ini merupakan langkah kami sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba dan modus penipuan di Lapas. Dengan dukungan mitra kami, harapannya sinergi makin kuat, bersama-sama menjaga kamtib di area Lapas dan masyarakat sekitar,” harap Mardi.
Senada, Hendro selaku Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Ngaliyan menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Lapas Semarang. “Kami siap mendukung upaya pemberantasan barang terlarang di Lapas. Harapannya, kolaborasi seperti ini terus di tingkatkan sehingga potensi gangguan keamanan bisa di tekan,” ujarnya.
Kegiatan di tutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kalapas Semarang, Wakil Komandan Rayon Militer Ngaliyan, dan Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan, di saksikan langsung oleh Kakanwil Pemasyarakatan Jawa Tengah. “Penggeledahan akan terus kami laksanakan, baik secara rutin maupun insidentil. Kami juga akan memperkuat sistem keamanan untuk mencegah masuknya barang terlarang,” janji Fonika.
Sebagai informasi, barang-barang yang di musnahkan merupakan hasil penggeledahan periode Januari hingga Agustus 2025. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita ratusan telepon genggam, alat pengisi daya, hingga kabel-kabel liar yang berpotensi mengganggu keamanan di Lapas.
- Penulis: Adilman Zai