Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Legalitas Usaha Lewat SIM-B
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 20 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

Kanwil Kemenkum Kalteng menghadirkan inovasi layanan melalui program SIM-B (Sama Itah Maja Barami), Kamis (4/9/2025). (Dok: Istimewa)
PAStime News, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menghadirkan inovasi layanan melalui program SIM-B (Sama Itah Maja Barami), Kamis (4/9/2025).
Layanan ini di rancang dengan filosofi kebersamaan dan pendekatan jemput bola, menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan proaktif kepada masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa SIM-B menjadi wujud nyata komitmen pihaknya dalam mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk mendapatkan legalitas.
“Program SIM-B ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan pendekatan jemput bola, kami ingin memastikan pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat memperoleh legalitas usaha dengan cepat, mudah, dan tepat. Legalitas yang kuat akan menjadi fondasi penting bagi tumbuhnya dunia usaha di Kalimantan Tengah,” ujar Hajrianor.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah, turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Khudloifah, serta pejabat fungsional dan pelaksana di bidang tersebut.
Pada kesempatan ini, pelayanan di fokuskan pada pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha.
Salah satu penerima layanan adalah Achmad Hairudin yang sebelumnya sempat di kunjungi langsung oleh petugas di tempat usahanya. Namun, ia memilih untuk melakukan pendaftaran di Kantor Wilayah.
Dengan pendampingan tim, dokumen segera di proses hingga sertifikat dan surat pernyataan PT di terbitkan. Bajakah Borneo Berkah berhasil di terbitkan dan di serahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah bersama Kepala Pelayanan AHU.
Pelaku usaha menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang di berikan. Menurutnya, proses pendaftaran melalui SIM-B sangat membantu karena cepat, mudah, dan langsung di tangani oleh petugas yang kompeten.
Layanan SIM-B ini bukti peran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memberi pelayanan prima dan mendukung dunia usaha, khususnya soal badan hukum.
- Penulis: Adilman Zai