Kemenimipas dan Polri Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama
- account_circle mamang
- calendar_month Sel, 5 Agu 2025
- visibility 12
- comment 0 komentar

Kemenimipas dan Polri perkuat sinergi kelembagaan lewat MoU (Dok. Istimewa)
PAStime News, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperkuat sinergi dengan kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
dalam rangka memperkuat sinergi tugas dan fungsi di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, dan kepolisian melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama, Senin (4/8).
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Rakor Dukungan Manajemen Kemenimipas di Hotel Shangri-La Jakarta.
“Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan.
Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal.
(Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji,” ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.
Menteri Agus menyatakan kerja sama ini menjadi tonggak awal penting bagi Kemenimipas dalam membangun sinergi kelembagaan sebagai kementerian yang baru.
Apalagi, sejarah dan tugas-fungsi Kemenimipas tidak bisa di lepaskan dari peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.
Kapolri Listyo Sigit selanjutnya menyampaikan pentingnya sinergi dan soliditas antarinstansi dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Adanya keberagaman tantangan yang di hadapi saat ini dan masa depan, perlu upaya bersama untuk terus bertahan dan melewatinya.
“Nota kesepahaman ini sebelumnya sudah berjalan selama lima tahun. Namun dengan semangat sinergi, ada beberapa penambahan.
Nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing akan lebih optimal,” terang Kapolri.
Perjanjian kerja sama mencakup pendidikan dan pelatihan intelijen dasar/investigasi bagi pejabat Imigrasi Kemenimipas, yang akan di laksanakan pada tahun 2025
Perjanjian di tandatangani oleh Plt. Dirjen Imigrasi Kemenimipas Yuldi Yusman dan Kepala Biro Diklat Lemdiklat Polri Susilo Teguh Raharjo.
Jalinan kerja sama ini di harapkan menjadi pondasi untuk Polri dan Kemenimipas menjadi lebih baik.
Kolaborasi Kemenimipas dan Polri jadi momentum persiapan penerapan KUHP 2023, khususnya terkait pelaksanaan pidana alternatif tahun depan
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini turut di saksikan oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemenimipas,
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan seluruh Indonesia
- Penulis: mamang