Kemenimipas Pindahkan 1.880 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Sepanjang 2025
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 15

Kemenimipas Pindahkan 1.880 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan Sepanjang 2025 (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News — Kemenimipas mencatat pemindahan 1.880 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan sepanjang 2025.
Langkah ini bertujuan menekan peredaran narkotika dan praktik penipuan dari dalam lapas.
Selain itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyebut seluruh napi tersebut tergolong berisiko tinggi.
Mereka terlibat peredaran narkotika dan penipuan yang di kendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Lebih dari 1.880 orang kami pindahkan ke Nusakambangan.
Mereka merupakan narapidana berisiko tinggi, termasuk pelaku narkotika dan penipuan dari dalam lapas.
Pernyataan tersebut di sampaikan Agus Andrianto dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Selanjutnya, Agus menegaskan pemindahan menjadi bagian komitmen penertiban lapas nasional.
Lebih lanjut, Kemenimipas merampungkan pembangunan 1.500 ruang tambahan di Nusakambangan.
Fasilitas tersebut berada di Lapas Super Maximum Security untuk memperkuat pengamanan.
Kami berkomitmen terus melakukan penindakan.
Mudah-mudahan langkah ini mengurangi pelanggaran, dan faktanya sudah banyak berkurang.
Menurut Agus, penambahan fasilitas mendukung pengawasan ketat terhadap narapidana berisiko tinggi.
Selain itu, Lapas Kumbang di siapkan khusus menampung napi dengan tingkat risiko tinggi.
Jika pelanggaran masih terjadi, kami akan bertindak tegas.
Kami juga menindak pegawai yang terbukti menyimpang.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menilai kebijakan ini berbasis tingkat risiko narapidana.
Dengan demikian, pembinaan dan pengamanan berjalan lebih terukur dan efektif.
Lebih jauh, Mashudi berharap kebijakan ini meningkatkan keamanan lapas dan rutan.
Selain itu, langkah ini di harapkan menekan peredaran narkotika secara signifikan.
Yang terpenting adalah perubahan perilaku warga binaan agar lebih baik.
Nantinya, mereka kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
- Penulis: Husni
