Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dan profesionalitas jajaran petugas pemasyarakatan.
Pelaksanaan penandatanganan dilakukan secara daring nasional, dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan. Di Bengkulu sendiri, kegiatan dipusatkan di Aula Rutan Bengkulu dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Bengkulu, Yulian Fernando.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk bekerja secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab,” tegas Yulian usai kegiatan.
Ia juga menambahkan bahwa integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara di bidang pemasyarakatan. Setiap petugas diimbau untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk terlibat dalam peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Rutan maupun Lapas.
Kegiatan ini tidak hanya mempertegas sikap tegas Rutan Bengkulu terhadap praktik penyimpangan, tetapi juga menjadi simbol keseriusan nasional dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan. Penandatanganan komitmen secara serentak ini sekaligus memperkuat koordinasi lintas satuan kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bermartabat.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjunjung nilai-nilai dasar seperti Amanah, Integritas, Profesionalitas, dan Akuntabilitas yang menjadi pedoman utama dalam menjalankan fungsi Pemasyarakatan.
Langkah konkret ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen PAS untuk terus memperbaiki tata kelola lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Tidak hanya fokus pada pencegahan peredaran barang terlarang, namun juga memperkuat komitmen moral petugas dalam menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
“Dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi, kami berharap Rutan Bengkulu dapat menjadi teladan dalam mewujudkan Lapas yang bersih dan profesional,” tutup Yulian.
Dengan penandatanganan ini, Rutan Bengkulu menunjukkan kesiapannya untuk menjadi bagian dari transformasi besar dalam sistem Pemasyarakatan Indonesia, menjauhkan lembaga dari praktik-praktik negatif serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

