Lapas Cibinong Dukung KUHP Baru 2026, Hadiri Rakornas BNPT
- account_circle dicky
- calendar_month Sab, 23 Agu 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar

Lapas Cibinong berpartisipasi dalam Rakornas untuk menyambut KUHP baru 2026, fokus pada deradikalisasi dan pembinaan napi. (Dok: Humas Lapas Cibinnong)
PAStime News, Cibinong – Dalam rangka menyambut di berlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026, Lapas Cibinong turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang di gelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Jumat (22/8/2025).
Berbagai instansi penegak hukum serta kalangan akademisi menghadiri kegiatan yang berlangsung di Ruang Singosari, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Lapas Cibinong mengirimkan perwakilannya, yakni Kepala Subseksi Registrasi, Bogi Nurseto, yang di dampingi oleh Wali Narapidana Tindak Pidana Terorisme.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis di bahas. Isu yang di bahas meliputi harmonisasi KUHP baru dengan regulasi sektoral, tantangan hukum bagi pelaku anak, serta penguatan peran lapas dalam deradikalisasi dan pembinaan napi terorisme.
Kalapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyatakan keterlibatan mereka sebagai bentuk kesiapan menyambut transformasi hukum pidana nasional.
“Dukungan terhadap implementasi KUHP baru akan terus dilakukan, salah satunya melalui penguatan program pembinaan, khususnya bagi narapidana teroris. Tujuannya adalah membentuk warga binaan yang sadar hukum, berintegritas, dan siap kembali ke masyarakat,” tegas Wisnu.
Melalui Rakornas ini, para pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam menyusun strategi nasional menjelang pemberlakuan KUHP 2026. Mereka memfokuskan perhatian pada penanganan perkara tindak pidana terorisme dan pendanaannya agar implementasi hukum berjalan optimal dan terarah.
- Penulis: dicky