Lapas Indramayu dan LBH Endang Dharma Ayu Gelar Penyuluhan Hukum
- account_circle mamang
- calendar_month
- visibility 35

Lapas Indramayu berkolaborasi dengan LBH Endang Dharma Ayu untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan. (Dok: Humas Lapas Indramayu)
PAStime News, Indramayu – Lapas Kelas IIB Indramayu bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu memberikan penyuluhan dan bantuan hukum kepada 30 orang tahanan, Jumat (12/09/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas. Ini sebagai bagian dari upaya memenuhi hak tahanan atas pendampingan hukum.
Enam petugas dari LBH Endang Dharma Ayu menyampaikan materi. Ini mencakup hak-hak tersangka dan terdakwa sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Kepala Lapas Indramayu, Fery Berthoni, mengapresiasi kerja sama ini dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan edukasi hukum kepada para tahanan.
“Kami berharap penyuluhan ini dapat membantu para tahanan memahami proses hukum yang mereka hadapi. Serta, mengetahui hak-hak yang mereka miliki,” kata Fery.
Ia juga menyampaikan bahwa Lapas akan terus menggelar kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari program pembinaan.
Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan berjalan dengan tertib dan lancar. Para tahanan mengikuti kegiatan dengan antusias. Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum untuk menghadapi proses peradilan yang sedang mereka jalani.
- Penulis: mamang
