Lapas Kelas III Namlea Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Buru Hadapi Penerapan KUHP Nasional Baru
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 23

Lapas Kelas III Namlea Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Buru Hadapi Penerapan KUHP Nasional Baru (Dok. Istimewa)
NAMLEA, Pastime News – Sejak awal bulan Januari 2026, penerapan KUHP baru mendorong Lapas Kelas III Namlea untuk beradaptasi.
Maka dari itu, Lapas Namlea segera menyesuaikan sistem hukum pidana nasional.
Sebagai bagian dari langkah awal, Lapas Namlea melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buru.
Pemberlakuan KUHP Nasional mendorong Lapas Kelas III Namlea menjalin sinergi strategis bersama Pemkab Buru guna menyesuaikan sistem pemidanaan, memperkuat pembinaan, pidana alternatif, serta reintegrasi sosial Warga Binaan secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Kepala Lapas Namlea bertemu dengan Wakil Bupati Buru pada Selasa (20/1).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penerapan sistem pemasyarakatan sesuai dengan KUHP baru.
Lebih dari itu, pertemuan ini juga memperkuat kolaborasi antar instansi di daerah tersebut.
Di kesempatan itu, Muhammad M. Marasabessy menyampaikan tujuan dari kunjungan resminya.
“Kami bersama Pemkab Buru menyesuaikan sistem pemasyarakatan sesuai KUHP baru,” katanya.
Selanjutnya, ia menjelaskan perubahan dalam sistem pemidanaan nasional.
“KUHP baru menekankan pembinaan, pidana alternatif, serta penguatan reintegrasi sosial,” tambahnya.
Oleh karena itu, Lapas Namlea mulai menyesuaikan proses pembinaan Warga Binaan.
Selain itu, Marasabessy menyampaikan usulan pembentukan Balai Pemasyarakatan di Namlea.
“Namlea diusulkan sebagai lokasi pembentukan Bapas untuk mendukung pidana non-penjara,” ujarnya.
Dengan demikian, pidana pengawasan dan kerja sosial dapat diterapkan secara optimal.
Ia juga berharap mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Buru.
Oleh karena itu, kolaborasi antar daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi KUHP baru.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Buru memberikan apresiasi atas inisiatif Lapas Namlea.
“Kami siap mendukung penerapan KUHP baru di Kabupaten Buru,” tegas Sudarmo.
Selain itu, ia berjanji akan menindaklanjuti usulan pembangunan Bapas.
Akhirnya, Pemkab Buru menegaskan akan mendiskusikan lanjutan dengan Bupati Buru.
Dengan begitu, implementasi KUHP baru dapat dilaksanakan secara efektif.
- Penulis: Husni
