Petugas Lapas Parigi Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang, Kakanwil Ditjenpas Sulteng Beri Apresiasi
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month Rab, 6 Agu 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi menggagalkan upaya penyelundupan barang mencurigakan yang di selipkan dalam barang titipan untuk warga binaan, Rabu (6/8/2025). (Humas_Ditjenpas_Sulteng)
PAStime News, Parigi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap zero tolerance terhadap peredaran barang terlarang di dalam Lapas.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi menggagalkan upaya penyelundupan barang mencurigakan yang di selipkan dalam barang titipan untuk warga binaan, Rabu (6/8/2025).
Petugas Pintu Utama (P2U), MY, melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut sesuai Standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hasil penggeledahan menemukan empat paket di duga sabu dalam botol sampo dan dua bilah senjata tajam. Barang titipan tersebut di kirim oleh seorang pengemudi ojek berinisial T.
Kalapas Parigi, Fentje Mamirahi, menjelaskan temuan itu berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang titipan.
“Barang titipan itu kami terima dari pengantar eksternal, dan sesuai SOP langsung di periksa secara menyeluruh. Hasilnya, di temukan benda mencurigakan yang di bungkus rapi dalam botol. Setelah di buka, ada empat paket yang di duga berjenis sabu dan dua buah pisau,” ujar Fentje.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti dan pengantar barang.
“Setelah di lakukan pengujian oleh pihak berwenang, zat tersebut di pastikan sebagai narkotika jenis sabu. Kami langsung serahkan pelaku dan barang bukti ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan dan profesionalitas petugas Lapas Parigi dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Ini bukan sekadar keberhasilan prosedural, tetapi juga wujud integritas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang,” ujar Bagus.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Tindakan tegas dan sinergis harus terus di jalankan,” tegasnya.
Keberhasilan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam 13 Program Akselerasi, khususnya terkait pemberantasan narkoba dan pelanggaran di Lapas dan Rutan.
Sebagai penutup, Bagus menyatakan peristiwa ini akan menjadi evaluasi untuk memperbaiki pengawasan dan meningkatkan kapasitas personel.
“Transformasi ke arah Lapas Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi tanggung jawab nyata yang harus di wujudkan bersama,” tutupnya.
Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
- Penulis: Adilman Zai