Lapas Perempuan Palu dan Pemkot Kerja Sama Percepat Dokumen Kependudukan WBP
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 91
- comment 0 komentar

Lapas Perempuan Palu dan Pemerintah Kota Palu tandatangani kerjasama untuk pelayanan dokumen kependudukan warga binaan. (Dok: Humas LPP Palu)
PAStime News, Palu – Palu – Lapas Perempuan Kelas III Palu dan Pemerintah Kota Palu secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama di Kantor Wali Kota Palu. Seluruh Kepala Lapas dan Rutan se-Kota Palu menghadiri acara penandatanganan tersebut, Rabu (27/08/2025) pagi.
Kerja sama ini bertujuan mempercepat dan mempermudah pelayanan dokumen kependudukan bagi warga binaan, terutama KTP-el dan KIA. Layanan ini di berikan secara gratis dan dapat di akses langsung oleh WBP di dalam Lapas maupun Rutan.
Nota Kesepakatan meliputi penerbitan dokumen, layanan khusus di lapas, pertukaran data WBP tanpa dokumen, serta monitoring dan evaluasi berkala. Perjanjian ini berlaku selama tiga tahun untuk menjamin keberlanjutan pelayanan.
Kalapas Perempuan Palu, Yoesiana, menyampaikan bahwa kerja sama ini penting untuk menjamin terpenuhinya hak administrasi kependudukan warga binaan. Ia menegaskan bahwa warga binaan sangat membutuhkan hak tersebut sebagai kebutuhan dasar selama masa pembinaan dan setelah bebas.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, yang mewakili Wali Kota, memastikan dukungan penuh dari Pemkot untuk kelancaran program ini. Ia menegaskan bahwa semua warga, termasuk WBP, wajib mendapatkan hak yang sama dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyambut positif langkah inovatif ini. Menurutnya, sinergi tersebut mendorong layanan publik yang inklusif dan tanpa diskriminasi bagi warga binaan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Perempuan Palu serta Lapas dan Rutan lain di Kota Palu dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah, yang akan memudahkan mereka baik saat menjalani pembinaan maupun kembali ke masyarakat.
- Penulis: dicky
