Lapas Piru dan BNNP Maluku Jalankan Program Rehabilitasi
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 21
- comment 0 komentar

Lapas Piru dan BNNP Maluku gelar program rehabilitasi bagi warga binaan narkotika, dibuka Kepala Lapas Dawa'i, Selasa (16/9). (Dok: Humas Lapas Piru)
PAStime News, Piru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku menggelar program rehabilitasi bagi Warga Binaan kasus narkotika yang memiliki sejarah yang mencakup narkoba. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Piru, Selasa (16/9), dan di buka langsung oleh Kepala Lapas Piru, Dawa’i.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Seram Bagian Barat, tim BNNP Maluku, jajaran pejabat struktural Lapas Piru, petugas, serta warga Binaan peserta program.
Dalam sambutannya, Dawa’i menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pelatihan menyeluruh bagi Warga Binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat.
“Rehabilitasi menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran diri dan semangat baru, sehingga Warga Binaan mampu memperbaiki diri dan menatap masa depan tanpa kembali lingkaran ke pengendalian narkotika,” ujar Dawa’i.
Kepala Subseksi Perawatan Narapidana/Anak Didik, Williams Lelapary, menambahkan, program di mulai dengan pemeriksaan dan asesmen awal. “Langkah ini bertujuan mengidentifikasi tingkat ketergantungan, menentukan kebutuhan layanan, serta menyusun rencana pemulihan lanjutan yang tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Dokter BNNP Maluku, Joanny Talehala, menyatakan dukungan penuh atas pelaksanaan program ini.
“Rehabilitasi bukan sekedar pengobatan, melainkan langkah bersama membangun masa depan Warga Binaan yang lebih baik. Kami berharap mereka benar-benar pulih dan siap menjalani kehidupan sehat setelah bebas,” ungkap Joanny.
Salah satu Warga Binaan peserta program, HK, menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang di berikan. “Saya bersyukur bisa ikut program ini. Semoga bisa benar-benar pulih dan kembali ke keluarga dalam keadaan yang lebih baik,” tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut mengapresiasi pelaksanaan program tersebut.
“Kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Melalui rehabilitasi, Warga Binaan di harapkan siap menjalani hidup baru yang lebih sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
- Penulis: Adilman Zai