Setiap harinya, para Warga Binaan mampu memproduksi antara 36 hingga 72 bakery aneka rasa, menyesuaikan dengan permintaan pasar yang terus meningkat. Produk bakery tersebut saat ini dipasarkan melalui koperasi Lapas Piru, yang melayani kebutuhan Warga Binaan dan pegawai, serta didistribusikan ke sejumlah toko sembako di wilayah SBB untuk menjangkau masyarakat umum.
Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Ode Mustafa mengungkapkan bahwa meningkatnya minat masyarakat terhadap produk bakery buatan Lapas Piru menjadi bukti nyata keberhasilan pembinaan kemandirian.
“Kami selalu menekankan pentingnya kualitas dan kebersihan dalam setiap proses produksi. Alhamdulillah, masyarakat sangat mengapresiasi produk kami karena rasanya enak, teksturnya lembut, dan harganya terjangkau,” ujar Ode Mustafa.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa keberhasilan program bakery ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Piru untuk menyiapkan Warga Binaan menjadi pribadi produktif dan mandiri setelah kembali ke masyarakat.
“Kami sangat bangga dengan semangat Warga Binaan yang terus berinovasi. Melalui program bakery ini, mereka tidak hanya belajar keterampilan, tetapi juga nilai tanggung jawab dan kerja sama. Ke depan, kami berencana memperluas jaringan pemasaran agar produk ini semakin dikenal masyarakat luas,” tutur Kalapas.
Program bakery Lapas Piru juga merupakan bentuk dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada penguatan dan peningkatan pendayagunaan Warga Binaan untuk menghasilkan produk UMKM berkualitas.
Dengan peningkatan kualitas produk dan dukungan masyarakat yang semakin besar, program bakery Lapas Piru menjadi contoh nyata keberhasilan pemberdayaan Warga Binaan dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan kepercayaan diri, sekaligus membuka peluang usaha baru di daerah.

