Lapas Saparua Gerak Cepat! Perpanjangan Izin Senjata Api Dikawal Ketat Intelkam Polda Maluku
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 21

Foto : Humas Lapas Saparua
PAStime News, SAPARUA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melakukan koordinasi lanjutan dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Polda Maluku terkait pembaruan administrasi buku dan kartu izin senjata api bagi Petugas Pemasyarakatan, Rabu (10/12). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas disposisi Direktur Intelkam Polda Maluku dan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku mengenai kewajiban perpanjangan izin penggunaan senjata api di seluruh jajaran Pemasyarakatan.
Koordinasi dilakukan oleh Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Saparua, M. Akip Marasabessy, bersama Pengelola Barang Milik Negara (BMN), F. Y. Pesurnay, yang diterima langsung oleh Pejabat Sementara Kepala Seksi Pelayanan Administrasi (PS Kasi Yanmin) Intelkam Polda Maluku, Iptu Siti Nurjanah. Pertemuan tersebut membahas kelengkapan berkas administrasi, prosedur verifikasi, hingga persyaratan uji kelayakan senjata api berstatus BMN.
Dalam penyampaiannya, Iptu Siti Nurjanah menegaskan pentingnya pemenuhan tahapan administrasi sesuai ketentuan Mabes Polri.
“Perpanjangan buku senjata api dilaksanakan berdasarkan hasil koordinasi Polda Maluku dengan Mabes Polri. Akan dilakukan uji balistik dan uji kelayakan senjata, sementara pemegang senjata wajib mengikuti uji kecakapan, tes psikologi, serta tahapan verifikasi lainnya,” jelasnya.
Kaur Tata Usaha Lapas Saparua, M. Akip Marasabessy, menegaskan kesiapan Lapas dalam memenuhi seluruh regulasi.
“Kami memastikan seluruh dokumen administrasi dipenuhi dengan baik. Koordinasi lanjutan dengan Polda Maluku dan Kanwil Ditjenpas akan terus kami lakukan agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai regulasi,”ujarnya.
Sejalan dengan itu, Pengelola BMN, F. Y. Pesurnay, menekankan pentingnya pengelolaan senjata api yang akuntabel.
“Senjata api sebagai Barang Milik Negara memiliki prosedur pengelolaan ketat. Karena itu setiap tahapan administrasi harus akurat, terdokumentasi, dan sesuai standar keamanan,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut resmi, Lapas Saparua akan segera mengirimkan surat permohonan perpanjangan izin dan melengkapi dokumen pendukung sesuai persyaratan yang ditetapkan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Saparua memastikan perangkat pengamanan berada dalam kondisi legal, layak, dan memenuhi standar regulasi demi menjaga keamanan Pemasyarakatan.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
