Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi secara dini potensi penularan HIV di dalam Lapas serta memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak dan berkesinambungan.
Dokter Lapas Tabanan, dr. Luh Putu Tresnadewi, menjelaskan bahwa HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia, sehingga deteksi dini menjadi langkah penting dalam penanganan.
“Kami berupaya melakukan deteksi sedini mungkin serta memberikan penanganan konseling kesehatan, pencegahan, hingga langkah pengobatan jika ditemukan adanya indikasi positif HIV di dalam Lapas,” ujarnya.
Pelaksanaan skrining dan tes HIV ini dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari konseling kesehatan, pengambilan sampel darah, hingga pemeriksaan Rapid Test HIV. Seluruh proses dijalankan sesuai prosedur medis dengan menjunjung tinggi asas kerahasiaan dan etika pelayanan kesehatan.
Kegiatan ini juga melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Tabanan sebagai mitra pelaksana untuk memastikan kualitas dan validitas hasil pemeriksaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memenuhi hak dasar Warga Binaan, khususnya dalam bidang kesehatan.
“Kesehatan merupakan hak dasar yang wajib kami penuhi. Apabila hak ini terpenuhi secara optimal, maka seluruh proses pembinaan lainnya akan dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif,” tegasnya.
Melalui kegiatan skrining dan tes HIV ini, diharapkan kondisi kesehatan seluruh Warga Binaan dapat terus terpantau secara optimal. Hal ini juga mendukung terciptanya proses pembinaan yang lebih maksimal, berkelanjutan, dan humanis.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Tabanan dalam memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak dasar setiap Warga Binaan.

