Lapas Tanjungbalai Usulkan 59 Warga Binaan untuk Program Integrasi
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month
- visibility 21
- comment 0 komentar

PAStime News, Tanjungbalai – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Rabu (3/9/2025). Sidang ini mengusulkan integrasi dan asimilasi luar tembok bagi 59 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas (Kalapas) Irhamuddin memimpin langsung sidang TPP. Kasi Binadik Rudi Icuana Sembiring juga turut mendampingi sebagai Ketua Sidang, beserta anggota sidang lainnya.
Terdapat 49 WBP yang di usulkan untuk program integrasi. Dari jumlah itu, 46 orang di usulkan untuk Pembebasan Bersyarat (PB) dan 3 orang untuk Cuti Bersyarat (CB). Sementara itu, 10 WBP di usulkan asimilasi luar tembok. Program ini juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
“Sidang TPP ini adalah tahapan penting untuk memastikan warga binaan yang di usulkan harus telah menunjukkan perubahan sikap dan siap berkontribusi positif.,” ujarnya.
Kasubsi Bimker dan Giatja Lapas, Rakhmuddin, mengingatkan WBP untuk memanfaatkan kesempatan program tersebut.
“Jangan sampai program yang baik ini sia-sia dengan kembali melakukan pelanggaran,” katanya.
Kasubsi Peltatib David juga menyampaikan hal serupa. Ia berharap WBP yang mengikuti sidang menjadi teladan bagi WBP lain.
“Kalian adalah contoh bagi warga binaan lain. Kami juga akan terus memantau. Berbuat baiklah selalu,” ucapnya.
- Penulis: Adilman Zai
