Kegiatan ini menindaklanjuti dropping perlengkapan kebutuhan dasar dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kanwil Kemenkumham Kepri. Inisiatif ini bertujuan untuk menunjang kualitas sarana hunian, serta menjaga kebersihan dan kesehatan para warga binaan.
Pembagian dlakukan bertahap dan terkoordinasi oleh petugas Seksi Binadik dan KPLP. Seluruh proses di awasi langsung oleh para pejabat struktural, guna memastikan ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung.
“Pemenuhan hak dasar seperti kelayakan tempat istirahat merupakan bagian penting dalam proses pembinaan. Kami ingin memastikan bahwa warga binaan dapat beristirahat dengan nyaman, agar tetap sehat dan dapat mengikuti seluruh kegiatan pembinaan dengan baik,” ujar Porman Siregar, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Selain itu, Kalapas juga mengimbau kepada seluruh WBP agar menjaga dan merawat matras yang telah di bagikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan hunian yang tertib, bersih, dan nyaman.
Kegiatan pembagian matras ini mendapat antusiasme tinggi dari para warga binaan, serta berlangsung dalam suasana yang tertib, aman, dan kondusif. Hal ini membuktikan komitmen Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan humanis, berkeadilan, dan menghormati hak dasar warga binaan.


 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
        