Lapas Ternate Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Rupbasan Ternate
- account_circle dicky
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

Lapas Ternate mendukung pemusnahan barang bukti untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam hukum.
PAStime News, Ternate – Kejaksaan Negeri Ternate menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini di laksanakan pada Senin (8/9) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Ternate.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lapas Kelas IIA Ternate. Kepala Subbagian Tata Usaha, Taufik Hadinoto, mewakilinya. Ia hadir menggantikan Kalapas Ternate, Faozul Ansori.
Pengadilan telah memutuskan pemusnahan barang bukti. Barang-barang tersebut resmi di musnahkan dalam kegiatan tersebut. Acara ini turut di saksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Ternate, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.
Pemusnahan ini dipandang sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Selain itu, kegiatan ini menegaskan bahwa benda sitaan yang tak lagi di gunakan telah di musnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sela kegiatan, Taufik Hadinoto menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pemusnahan tersebut. Menurutnya, pemusnahan ini menunjukkan adanya sinergi nyata antar-lembaga penegak hukum.
“Dengan telah di musnahkannya barang bukti, potensi penyalahgunaan bisa di cegah. Lapas Ternate mendukung penuh langkah-langkah positif yang diambil Kejaksaan dan instansi lain dalam penegakan hukum di Ternate,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, di harapkan koordinasi lintas sektor dapat terus di perkuat demi menjaga keamanan, menciptakan kepastian hukum, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
- Penulis: dicky