Kegiatan panen ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus menjadi langkah nyata mendukung program ketahanan pangan nasional.
Kepala Lapas Kelas IIB Tual, Nurchalis Nur, menjelaskan bahwa panen sawi tersebut merupakan hasil kerja keras dan konsistensi warga binaan dalam menjalankan kegiatan pertanian berkelanjutan.
“Ini adalah kontribusi kami dalam menjaga ketahanan pangan, terutama di lingkungan Lapas. Panen sawi ini menunjukkan bahwa keterbatasan ruang tidak menjadi halangan untuk tetap produktif,” ujar Nurchalis.
Sementara itu, Kasubsi Giatja, L. Laitera, menambahkan bahwa kegiatan pertanian ini tidak hanya menghasilkan produk yang bermanfaat, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap pembinaan mental dan sosial warga binaan.
“Mereka merasa lebih berharga karena dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat, baik untuk diri sendiri maupun masyarakat,” jelas Laitera.
Dari hasil panen tersebut, sebagian sawi akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur Lapas, sementara sisanya akan dipasarkan ke masyarakat sekitar. Keuntungan penjualan akan digunakan untuk mendukung keberlanjutan program pembinaan kemandirian warga binaan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Boantoro, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah produktif Lapas Tual.
“Kegiatan panen hasil pertanian ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Kelas IIB Tual dalam menghadirkan pembinaan yang produktif. Program seperti ini mendukung ketahanan pangan nasional dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat,” ujarnya.
Dengan keberhasilan panen kali ini, Lapas Kelas IIB Tual membuktikan bahwa pembinaan kemandirian dan produktivitas dapat terus berjalan meski di dalam lingkungan terbatas. Upaya ini juga menjadi inspirasi bagi lembaga pemasyarakatan lainnya untuk berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan ketahanan pangan nasional.

