Proses Deradikalisasi Berbuah Hasil, lapas Tulungagung Kembali Bebaskan Napiter
- account_circle Adilman Zai
- calendar_month 45 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar

Lapas Kelas II B Tulungagung kembali mencatat momen penting dalam upaya deradikalisasi dan reintegrasi narapidana terorisme.
PAStime News, Tulungagung – Lapas Kelas II B Tulungagung kembali mencatat momen penting dalam upaya deradikalisasi dan reintegrasi narapidana terorisme. Gunawan Dwi Rianto, narapidana kasus terorisme yang di vonis 3 tahun penjara karena keterlibatannya dalam jaringan NII, resmi memperoleh pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-1177.PK.05.03 Tahun 2025 tanggal 16 Juli 2025.
Gunawan yang telah menjalani proses pembinaan bertahap dan sistematis di Lapas Tulungagung sejak 7 November 2024, juga telah melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Maret lalu. Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat Gunawan merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap sikap dan perilakunya selama masa pembinaan.
“Pembebasan bersyarat ini adalah buah dari proses pembinaan yang di lakukan secara humanis dan berkelanjutan. Gunawan menunjukkan perubahan positif dan komitmen kuat untuk kembali hidup damai dan produktif di masyarakat,” ujar Ma’ruf, Jumat (18/7).
Ini adalah narapidana terorisme kedua yang bebas bersyarat bulan ini di Lapas Tulungagung, setelah Margono pekan lalu.
Setelah bebas, Gunawan di serahkan ke Balai Pemasyarakatan Kediri untuk dibimbing dan di awasi. Selanjutnya, tim Densus 88 Antiteror akan mengantarkan Gunawan ke alamat tempat tinggalnya sesuai protokol keamanan yang berlaku.
Gunawan menyampaikan rasa syukur atas kesempatan kedua yang di terimanya dan berjanji untuk menjalani hidup dengan penuh tanggung jawab. “Saya bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada semua pihak, terutama petugas Lapas Tulungagung yang membina saya dengan pendekatan manusiawi. Saya berkomitmen tidak mengulangi kesalahan dan menjadi warga negara yang taat hukum,” ujarnya.
Lapas Tulungagung berharap keberhasilan ini memotivasi narapidana lain untuk berubah dan kembali berkontribusi bagi bangsa.
- Penulis: Adilman Zai