Layanan Warga Binaan Makin Maksimal! Ditjenpas Kalsel Bangun Kerja Sama Besar dengan Dinsos dan Dinkes
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 22

PAStime News, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan terus memperkuat pemenuhan hak dasar Warga Binaan dengan melakukan koordinasi strategis bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (2/12). Langkah ini menjadi komitmen Kanwil Ditjenpas Kalsel dalam memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan akses jaminan sosial dan layanan kesehatan yang optimal di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Koordinasi dipimpin oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, didampingi Kabid Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Isnawan. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Dinsos Provinsi Kalsel, Gunanda Iskandar.
“Kami terus berupaya memastikan seluruh Warga Binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan Kalimantan Selatan mendapatkan akses jaminan sosial dan kesehatan yang layak. Dukungan lintas instansi sangat penting untuk percepatan layanan tersebut,” ujar Sugito.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalsel menyampaikan hasil rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan terkait pemenuhan hak Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Warga Binaan. Termasuk data Warga Binaan yang telah aktif sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, yaitu sebanyak 1.887 peserta.
Gunanda menegaskan komitmen Dinsos untuk mendukung percepatan pendataan dan pemenuhan hak sosial Warga Binaan. “Kami memperkuat pendataan untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, mengarahkan dinas kabupaten/kota untuk proses pengusulan PBI, serta mendorong pemenuhan kuota bantuan iuran bagi Warga Binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan,” jelasnya.
Usai pertemuan dengan Dinsos, rombongan Kanwil Ditjenpas Kalsel melanjutkan koordinasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, yang diterima langsung oleh Kepala Dinkes, dr. Diauddin. Pertemuan ini menyoroti keterbatasan tenaga medis di UPT Pemasyarakatan dan berbagai kebutuhan layanan kesehatan Warga Binaan.
“Kami siap menindaklanjuti kebutuhan layanan kesehatan bagi Warga Binaan, termasuk rujukan medis, perbantuan tenaga kesehatan, hingga dukungan obat-obatan. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menjamin layanan kesehatan yang berkesinambungan,” ungkap dr. Diauddin.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan tengah menyiapkan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinsos dan Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan sebagai dasar kerja sama yang lebih terarah, berkelanjutan, dan terintegrasi.
Dengan kolaborasi ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan terbaik bagi Warga Binaan, sekaligus memperkuat standar pelayanan sosial dan kesehatan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
