LPKA Ambon Raih Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, Bukti Komitmen Jaga Kesehatan Anak
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 910
- comment 0 komentar

LPKA Ambon mendapatkan sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan. Ini bukti komitmen mereka terhadap kebersihan. (Dok: Humas LPKA Ambon)
PAStime News, Ambon, 21 Oktober 2025 — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali menunjukkan komitmennya. Mereka berupaya menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan dengan menerima sertifikat perpanjangan Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Sertifikat dengan nomor 443.5 / III8 / DINKES dan golongan B ini di serahkan langsung pada Selasa (21/10) di Kantor Dinas Kesehatan. Sertifikat di terima oleh Kepala Seksi Pembinaan LPKA Ambon, Astrid Fifi Handayani. Pengakuan ini menjadi bukti bahwa Dapur Amanah LPKA Ambon telah memenuhi standar higiene dan sanitasi lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus memastikan bahwa setiap proses pengolahan makanan dilakukan sesuai dengan standar higiene yang ketat. Sertifikat ini menjadi motivasi untuk terus memberikan layanan terbaik bagi anak binaan, karena kesehatan mereka adalah prioritas utama,” ujar Astrid.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ini tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan dedikasi LPKA Ambon dalam mewujudkan layanan pembinaan anak yang sehat, aman, dan manusiawi.
Plh. Kepala LPKA Ambon, Yosias C. Nirahua, juga menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh tim dapur.
“Perpanjangan sertifikat ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang layak. Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan standar kebersihan agar dapur LPKA Ambon semakin berkualitas,” jelas Yosias.
Dapur Amanah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Ambon di kelola dengan pendekatan profesional dan pengawasan berkala. Ini untuk memastikan makanan yang di berikan kepada anak binaan terjaga dari segi higienitas, keamanan konsumsi, dan kandungan gizi.
Penerimaan kembali sertifikat ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam menciptakan pelayanan publik yang akuntabel dan berorientasi pada kualitas hidup anak binaan.
- Penulis: dicky
