Breaking News
light_mode
Popular Tags
Beranda » Hukum » Menkum: Presiden Sudah Komunikasi dengan Parpol Terkait RUU Perampasan Aset

Menkum: Presiden Sudah Komunikasi dengan Parpol Terkait RUU Perampasan Aset

  • account_circle dicky
  • calendar_month
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

PAStime News – RUU Perampasan Aset tidak termasuk dalam Prolegnas 2025. Pemerintah menunggu masa reses DPR sebelum membahas perubahan Prolegnas 2025.

Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah mendukung pemberantasan korupsi lewat RUU Perampasan Aset, namun DPR RI belum memulai pembahasannya.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan Presiden sudah berkomunikasi dengan ketua umum partai politik untuk mempercepat legislasi. Pemerintah menunggu masa reses DPR sebelum membahas prolegnas perubahan 2025, termasuk pembahasan RUU Perampasan Aset.

Supratman mengatakan, undang-undang adalah hasil politik. Menteri Sekretaris Negara Supratman menyatakan Presiden sudah komunikasi dengan semua ketua umum partai politik, Rabu (4/6).

Pemerintah dapat menggunakanRancangan Undang-undang Perampasan Aset untuk menelusuri dan merebut kembali keuntungan yang disembunyikan pelaku korupsi atau kejahatan berat.

Supratman mendorong DPR dan pemerintah segera mengajukan RUU Perampasan Aset ke Prolegnas agar menjadi prioritas dan segera disahkan.

“Yang terpenting RUU tersebut selesai. Apakah nantinya menjadi inisiatif pemerintah atau DPR yang mengambil alih dalam perubahan prolegnas,” tambahnya.

Menkum memerintahkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham untuk segera berkoordinasi dengan Baleg DPR dan BUU DPD agar memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam prolegnas. “Oleh karena itu, mari kita ikuti prosesnya dan menunggu prolegnas berikutnya,” ujarnya.

Meskipun menjadi prioritas prolegnas selama dua tahun berturut-turut, DPR belum mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset. Pada 2025, Rancangan Undang-undang ini justru semakin tidak jelas setelah gagal masuk daftar prioritas prolegnas tahun ini.

Sudah dua kali RUU ini di revisi dari 2010. Namun, beberapa pasal kontroversial, seperti Pasal 2 yang memungkinkan perampasan aset tanpa proses pidana, dan Pasal 5 ayat 2 yang mengizinkan penyitaan aset tanpa pembuktian di pengadilan.

Pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto mengajak untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang masih terhenti di DPR. Ia menegaskan pemerintah harus menindak koruptor yang menolak mengembalikan hasil kejahatannya.

Prabowo menyatakan dukungannya terhadap UU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

  • Penulis: dicky

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalapas Narkotika Samarinda sambut kunjungan Tim Komisi Informasi Kaltim untuk mendukung kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi, Rabu (3/9). (Dok: Humas LPN Samarinda)

    KI Kaltim Apresiasi Konsistensi Lapas Narkotika Samarinda di KIP

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Adilman Zai
    • visibility 22
    • 0Komentar

    PAStime News, Samarinda – Dukung Kepatuhan Badan publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik, Kalapas Narkotika Samarinda Sambut mengunjungi Tim Komisi Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (3/9). Ketua KI Kaltim, M. Khaidir, beserta jajaran di sambut Kalapas Narkotika Samarinda yang memaparkan komitmen dan inovasi dalam keterbukaan informasi publik. Setelah kunjungan, di lanjutkan inspeksi layanan PPID seperti […]

  • Rutan Surakarta Edukasi Siswa SMA Batik 1 soal Pemasyarakatan

    Rutan Surakarta Edukasi Siswa SMA Batik 1 soal Pemasyarakatan

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle dicky
    • visibility 23
    • 0Komentar

    PAStime News – Sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan generasi muda, Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan outing class dari SMA Batik 1 Surakarta pada Jumat (08/08). Sebanyak 35 siswa dan 4 guru pendamping mengikuti kegiatan edukatif tersebut di lingkungan Rutan. Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan, membuka kegiatan dengan memberikan […]

  • Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) meraih predikat politeknik terbaik versi Puspresnas (Dok.Istimewa)

    PENS: Politeknik Terbaik Indonesia, Pendaftaran Masih Dibuka!

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Adilman Zai
    • visibility 40
    • 0Komentar

    PAStime News – Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) meraih predikat politeknik terbaik dan paling berprestasi versi Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Sebagai dasar penilaian, peringkat yang dipublikasikan oleh Puspresnas ini di tetapkan berdasarkan perolehan medali prestasi, baik di bidang akademik maupun non-akademik, mencakup riset dan inovasi, olahraga, serta seni, yang di raih oleh masing-masing perguruan tinggi. […]

  • Razia Lapas Sumedang Sita Barang Terlarang dari Blok Hunian

    Lapas Sumedang Gelar Razia Malam, Kalapas: Kami Komit Bebaskan Blok dari Barang Terlarang

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle dicky
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PAStime News, Sumedang – Lapas Kelas IIB Sumedang kembali menggelar razia ke kamar warga binaan pada Jumat malam, 4 Juli 2025. Razia kali ini menyasar Blok Hunian Citarum 2 dan 3 sebagai bagian dari implementasi Instruksi Kakanwil Pemasyarakatan Jabar Nomor WP-11-216.PK.09.01 Tahun 2025 tentang Pemberantasan Narkoba dan Penipuan di lingkungan Lapas. Dipimpin langsung oleh Kalapas […]

  • Lapas Kelas IIB Tual gelar razia insidental untuk cegah gangguan keamanan dan peredaran barang terlarang, Kamis (18/9). (Dok: Humas Lapas Tual)

    Razia Rutin Lapas Tual Jaga Keamanan dan Ketertiban

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Adilman Zai
    • visibility 32
    • 0Komentar

    PAStime News, Langgur – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual melaksanakan razia secara insidental ke kamar hunian Warga Binaan, hal ini salah satu bentuk upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, Kamis (18/9). Razia di pimpin Kasi Kamtib dan Ka.Kplp dengan staf mengedepankan sikap humanis namun […]

  • Lapas Kelas IIA Purwokerto menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Rabu (13/8). (Web Ditjenpas)

    Lapas Purwokerto Terima Monev, Layanan Hukum Gratis

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Adilman Zai
    • visibility 28
    • 0Komentar

    PAStime News, Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Rabu (13/8). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kelas Kampus Pembangunan Lapas tersebut terkait pelaksanaan program Bantuan Hukum Gratis. Kegiatan tersebut di hadiri pejabat struktural Lapas, Tim Monev Kanwil, serta […]

expand_less