Menteri Keuangan Pastikan Dana BNPB Rp500 Miliar! Lebih Aman, Tambahan Anggaran Siap Jika Dibutuhkan
- account_circle Ghiffary Alfiansyach
- calendar_month
- visibility 24

PAStime News, JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa ketersediaan anggaran negara untuk penanganan bencana masih dalam kondisi aman. Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran publik terkait meningkatnya kejadian bencana di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Sumatra, yang memicu isu menipisnya dana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Purbaya menjelaskan, saat ini BNPB memiliki lebih dari Rp500 miliar yang siap digunakan untuk kebutuhan operasi penanganan bencana. Pemerintah pun membuka ruang untuk penambahan anggaran apabila kebutuhan di lapangan melebihi dana yang tersedia.
“BNPB ini masih ada Rp500 miliar lebih. Terus kalau nanti butuh dana tambahan, kami siap juga menambah, dan sudah ada di anggarannya. Ini tergantung permintaan BNPB. Kan Anda tahu saya kaya. Tapi, uangnya cukup,” ujar Purbaya seusai menghadiri Rapimnas KADIN di Park Hyatt, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Proses penambahan anggaran dapat dilakukan melalui mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Dan kami, tinggal BNPB mengajukan ABT ke kami. Nanti kami proses. Kami siap terus,” tambahnya.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah tidak mengalami kekurangan dana untuk kebutuhan darurat. Dukungan fiskal tetap tersedia untuk seluruh fase penanganan bencana, mulai dari tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.
“Memang minta berapa. Menurut Anda cukupnya berapa? Cukup kita. Termasuk untuk rehabilitasi nanti, sudah,” tegasnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan alokasi tambahan yang mencakup perlindungan sosial bagi warga terdampak, Purbaya menyampaikan bahwa hal ini bergantung pada usulan resmi dari BNPB.
“Saya nggak tahu nanti tergantung pengajuan dari BNPB seperti apa. Tapi, uang ya cukup,” jelasnya.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap menempatkan penanganan bencana sebagai prioritas utama, termasuk pendanaan untuk tahap darurat, pemulihan, serta perlindungan sosial sesuai kebutuhan yang muncul di lapangan.
- Penulis: Ghiffary Alfiansyach
