Nusakambangan Terima 37 Napi Risiko Tinggi dari Jatim
- account_circle dicky
- calendar_month Sen, 28 Jul 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar

Nusakambangan Terima menerima 37 narapidana berisiko tinggi demi keamanan dan pembinaan yang lebih baik di lapas. (Dok: Istimewa)
PAStime News – Nusakambangan terima 37 narapidana berisiko tinggi dari sejumlah lapas di Jawa Timur, untuk menjaga kemanana dan pembinaan lapas lebih baik, Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu (27/7/2025).
Kepala Kanwil Pemasyarakatan Jatim, Kadiono, menjelaskan pemindahan ini berdasarkan hasil asesmen, penyelidikan, dan penyidikan. Ia menilai para napi tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan menghambat proses pembinaan di lapas asal.
“Mereka termasuk kategori risiko tinggi yang bisa memicu instabilitas,” ujar Kadiono, di kutip dari Antara.
Pemindahan di lakukan oleh tim keamanan intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas Jatim serta Polda Jatim. Para napi berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.
Kadiono menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen memberantas peredaran narkoba serta berbagai pelanggaran di dalam lapas. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada siapa pun yang terlibat, termasuk petugas.
Selain mengurangi pengaruh buruk terhadap napi lain, pemindahan ini di harapkan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif.
Sementara itu, Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Irfan, menyatakan bahwa pihaknya akan siap terima napi dan menempatkan di beberapa lapas di Nusakambangan, seperti Lapas Karang Anyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi.
Pihak lapas akan menjalankan program pembinaan dan pengawasan ketat bagi para napi, menyesuaikannya dengan tingkat risiko masing-masing. Mereka menggarap program ini bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan.
“Melalui pendekatan khusus ini, kami berharap para napi bisa berubah dan mengikuti pembinaan secara aktif,” ujar Irfan.
Ia menambahkan, redistribusi napi risiko tinggi ini merupakan bagian dari percepatan reformasi pemasyarakatan yang di gagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta menjadi arahan langsung dari Direktur Jendral Pemasyarakatan.
Hingga kini, hampir 1.100 napi berisiko tinggi dari berbagai wilayah telah di pindahkan ke Lapas super maksimum Nusakambangan. “Tak boleh ada yang merusak integritas sistem pemasyarakatan,” tegas Irfan.
- Penulis: dicky