Pascabencana Aceh Tamiang, Kemenimipas Janjikan Remisi Tambahan bagi Napi yang Kembali Sukarela
- account_circle Husni
- calendar_month
- visibility 22

Pascabencana Aceh Tamiang, Kemenimipas Janjikan Remisi Tambahan bagi Napi yang Kembali Sukarela (Dok. Istimewa)
JAKARTA, PAStime News — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengimbau ratusan narapidana Aceh Tamiang kembali ke lapas secara sukarela.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah menjanjikan remisi tambahan bagi Warga Binaan yang kembali atas kesadaran sendiri.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan komitmen pemberian remisi tambahan tersebut.
Warga Binaan yang kembali atas kesadaran sendiri akan menerima remisi lebih banyak.
Oleh karena itu, kami telah menyampaikan arahan kepada Dirjen Pemasyarakatan.
Selanjutnya, Agus menjelaskan belum seluruh narapidana kembali ke lapas hingga saat ini.
Kondisi tersebut masih dipengaruhi proses pemulihan pascabencana di wilayah Aceh Tamiang.
Saat ini, wilayah Aceh Tamiang masih menjalani proses pemulihan.
Selain itu, potensi bencana lanjutan masih memerlukan perhatian bersama.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Asep Kurnia, menjelaskan langkah kemanusiaan pascabanjir bandang.
Banjir bandang memaksa Lapas Kelas IIB Kuala Simpang mengeluarkan seluruh Warga Binaan.
Untuk wilayah Aceh, terdapat satu UPT terdampak, yaitu Lapas Kelas IIB Kuala Simpang.
Karena alasan kemanusiaan, lapas tersebut melepas 428 Warga Binaan.
Selain itu, Asep menambahkan banjir berdampak pada sejumlah UPT Kemenimipas di Sumatera bagian utara.
Secara rinci, dampak meliputi 10 UPT di Aceh dan 18 UPT di Sumatera Utara.
Lebih lanjut, Kemenimipas menggalang bantuan pemulihan sarana dan prasarana UPT terdampak.
Melalui program Imipas Peduli, kami menghimpun bantuan senilai Rp3,1 miliar.
Dengan demikian, pemulihan fasilitas UPT terdampak dapat segera dipercepat.
- Penulis: Husni
