Pelatikan 84 Pejabat Fungsional PK dan PKP Oleh Dirjenpas
- account_circle dicky
- calendar_month
- visibility 20
- comment 0 komentar

Pelatikan pejabat fungsional di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi langkah penting pengembangan sumber daya manusia. (Dok: Info_Pas)
PAStime News, Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, melantik 84 Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama dan Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) Ahli Pertama pada Kamis (4/9) di lapangan upacara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Acara pelantikan ini menandai langkah penting dalam pengembangan sumber daya manusia.
Pimpinan Tinggi Pratama, PK Ahli Utama, serta jajaran struktural dan fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyaksikan pelantikan tersebut. Acara ini menandai pelatikan penting bagi para pejabat yang terlibat.
Sebelum melantik, Mashudi menanyakan kesediaan dan kesiapan para pegawai untuk mengemban tugas dan jabatan baru. Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus di jalankan dengan tanggung jawab. Pelatikan ini, ia juga ingatkan, adalah kesempatan untuk membuktikan komitmen dan tanggung jawab tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa jabatan tersebut bisa saja di cabut kapan saja.
Selain itu, kedisiplinan pegawai juga di tekankan sebagai “nafas” organisasi. Ini harus di jaga oleh seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang berjumlah 515 orang. Pelantikan ini pun di lakukan dengan kesadaran penuh dan di saksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Pelatikan ini sebagai pengingat bahwa setiap tugas bisa di selesaikan dengan komitmen dan kesungguhan.
Perlu diketahui, pegawai yang di lantik merupakan alumni Politeknik Pengayoman Indonesia dan akan di tempatkan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pelantikan ini di harapkan menjadi momentum peningkatan kinerja dan profesionalisme dalam pelayanan pemasyarakatan. Selain itu, pelatikan ini juga diharapkan membentuk pegawai yang lebih berkompeten dan berdedikasi.
- Penulis: dicky
