Pelayanan 80 Jam Non-Stop Pemkab Bogor Raih Rekor MURI
- account_circle dicky
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar

Pelayanan 80 Jam berhasil mencetak rekor MURI, menandakan prestasi luar biasa Kabupaten Bogor dalam layanan publik. Dok: Diskominfo Kabupaten Bogor)
PAStime News, Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menorehkan prestasi gemilang. Mereka meraih Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori Mall Pelayanan Publik Terlama. Penghargaan ini berkat pelaksanaan pelayanan publik selama 80 jam non-stop. Tim MURI secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut di Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor, Senin (1/9).
Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi aktif seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan dukungan instansi vertikal seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Berbagai pihak lintas sektor mengakui kolaborasi ini sebagai penopang utama dalam mewujudkan layanan berkelanjutan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, kebanggaan nasional juga di raih melalui Apkasi Otonomi Expo 2025 di BSD City. Kabupaten Bogor sukses membawa pulang tiga penghargaan sekaligus. Yaitu Stand Inspiratif, Stand Desain dan Dekorasi, serta gelar Juara Umum Apkasi Otonomi Expo 2025.
Bupati Bogor menyebut bahwa dua pencapaian ini menjadi momentum penting. Momen ini untuk menghadirkan pelayanan publik yang “lebih dekat, mudah, dan berkualitas”. Ia juga mengumumkan bahwa Pemkab Bogor sedang mempersiapkan evaluasi jam operasional. Selain itu, mereka memperluas titik layanan publik ke 40 kecamatan. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi harus datang ke Cibinong untuk mengurus administrasi.
Menambahkan data pendukung, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengurai bahwa kegiatan “Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Non-Stop” melibatkan 32 tenant dengan 124 jenis layanan. Layanan ini dari berbagai dinas, instansi, lembaga, dan badan. Angka pemohon pun tercatat meningkat. Pernyataan ini dari 22.002 di tahun 2024 menjadi 22.992 pada Agustus 2025.
Pemkab Bogor tidak hanya memperpanjang jam layanan, tetapi juga membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Cisarua (selatan), Leuwiliang (barat), serta mempersiapkan GPP di Kecamatan Cileungsi (timur). Langkah ini menunjukkan bahwa inovasi layanan publik terus dikembangkan, bukan berhenti setelah rekor ditorehkan.
MURI mengonfirmasi bahwa pelayanan publik 80 jam ini merupakan yang terlama dan pertama kali di catat dalam sejarah Indonesia. Penghargaan ini menjadi bukti kuat atas komitmen Pemkab Bogor dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
- Penulis: dicky