Dengan tema “Membangun Budaya Kerja Pemasyarakatan yang Menghormati dan Melindungi HAM”, kegiatan ini menekankan pentingnya pelayanan yang adil, humanis, dan menghormati hak warga binaan.
Pemasyarakatan Sulteng Perkuat Layanan Publik Berbasis HAM
- account_circle dicky
- calendar_month Kam, 28 Agu 2025
- visibility 14
- comment 0 komentar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng memperkuat budaya kerja berbasis hak asasi manusia dalam layanan publik. (Dok: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)
PAStime News, Palu – Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sulteng memperkuat budaya kerja berbasis HAM dalam layanan publik. Hal ini di tegaskan Irjen Kemenkumham Farid Junaedi saat penguatan kapasitas HAM ASN Pemasyarakatan di Lapas Palu, Kamis (28/8/2025).
Kepala Kanwil Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa layanan pemasyarakatan harus berorientasi pada penghormatan HAM.
“Pemasyarakatan tak sekadar mengelola Lapas dan Rutan, tapi juga menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis,” ujar Bagus.
Ia menambahkan, seluruh jajaran pemasyarakatan di Sulteng di harapkan konsisten menjadikan HAM sebagai pedoman dalam bekerja.
“Budaya kerja berbasis HAM memperkuat kepercayaan publik dan mewujudkan pemasyarakatan sebagai bagian reformasi hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bagus berharap penguatan ini mampu membentuk karakter aparatur yang lebih profesional dan berintegritas.
“Kami ingin ASN Pemasyarakatan Sulteng tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga membawa nilai kemanusiaan dalam setiap tugasnya,” harapnya.
Sementara itu, Irjen Farid Junaedi menekankan bahwa penegakan HAM harus menjadi prinsip dasar bagi setiap petugas pemasyarakatan.
“Setiap petugas perlu mengedepankan etika moral, menghormati hak asasi warga binaan, dan menjaga martabat kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Salah satu petugas Lapas Palu, Ilham, mengaku mendapatkan pemahaman baru dari penguatan ini.
“Kami jadi lebih sadar bahwa tugas pemasyarakatan bukan sekadar penegakan aturan. Tetapi juga memastikan warga binaan tetap di perlakukan manusiawi,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut di hadiri Kakanwil HAM Sulteng, Mangatas Nadeak, Kalapas Kelas IIA Palu, Makmur, serta perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu dan Sigi.
Kegiatan ini meneguhkan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng membangun budaya kerja berbasis HAM sebagai dasar pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis.
- Penulis: dicky